muslimx.id – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan akan melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional (LMKN) terkait transparansi pembayaran royalti musik. Audit ini, katanya, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan mekanisme pemungutan dan penyaluran royalti dapat berjalan adil dan terbuka.
Menkum juga menegaskan, pelaku UMKM tidak boleh dibebani aturan yang justru menghambat usaha, serta publik berhak mengetahui bagaimana tata kelola royalti berjalan.
Kritik Partai X:Tugas Negara
Wakil Jenderal Partai X, Aziza Mukti, menilai langkah itu baik, namun masih terlalu sempit. Menurutnya, rakyat saat ini justru menghadapi masalah yang jauh lebih berat yaitu harga sembako naik, pajak mencekik, pelayanan publik yang lemah, serta minimnya transparansi dalam pengelolaan APBN.
“Negara itu punya tiga tugas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau audit hanya fokus ke LMK dan LMKN, lalu bagaimana dengan transparansi anggaran negara yang setiap hari bersentuhan langsung dengan hidup rakyat?” tegas Aziza.
Pandangan Islam: Harta Publik adalah Amanah Umat
Dalam Islam, urusan harta publik bukanlah milik segelintir orang, melainkan amanah umat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Prinsip ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara APBN, pajak, subsidi wajib dijalankan dengan transparan dan adil. Al-Qur’an juga mengingatkan:
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188).
Maka, setiap rupiah dari rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan, bukan hilang di tengah jalan akibat tata kelola yang tidak jelas.
Solusi Partai X: Transparansi Audit Royalti Musik
Partai X menawarkan tiga langkah pokok:
- Kedaulatan rakyat sebagai dasar: Negara harus berdiri atas kepentingan rakyat banyak, bukan segelintir pejabat.
- Audit menyeluruh APBN: Transparansi anggaran harus dimulai dari pusat dari kementerian hingga lembaga pengelola dana publik.
- Keadilan ekonomi: Negara wajib menjamin sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan rakyat sebagai kebutuhan dasar, sesuai prinsip maslahah dalam Islam.
Dengan demikian, audit terhadap LMK dan LMKN penting, tetapi jauh lebih penting adalah audit tata kelola negara yang sarat penyimpangan. Islam mengajarkan bahwa kekuasaan bukanlah privilese, melainkan beban amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Penutup: Transparansi adalah Ruh Amanah Kekuasaan
Transparansi bukan sekadar jargon, tetapi ruh dari amanah kekuasaan. Audit royalti musik hanyalah secuil dari persoalan besar tata kelola negeri ini.
Jika pemerintah serius, maka transparansi harus menyeluruh dari APBN, pengelolaan pajak, hingga distribusi subsidi. Rakyat berhak sejahtera, dan Islam menuntut pemimpin hadir sebagai pelayan rakyat, bukan beban baru bagi rakyat.