muslimx.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai negara mengalami kerugian sekitar Rp200 miliar akibat dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
“Penghitungan awal penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (19/8).
Budi menegaskan, jumlah kerugian masih dihitung lebih rinci. Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos yang sebelumnya menyeret mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara pada 2020 lalu. Kini, sejumlah pejabat dan pihak swasta dicegah bepergian ke luar negeri.
Kritik Partai X: Rakyat Sudah Rugi, Pemerintah Masih Sibuk Hitung Kerugian
Wakil Jenderal Partai X, Aziza Mukti, menilai kasus ini sebagai potret telanjang pengkhianatan terhadap rakyat kecil.
“Negara punya tiga tugas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Faktanya, rakyat sudah rugi, tapi pemerintah masih sibuk menghitung kerugian.”
Aziza menyebut bansos seharusnya menjadi jaring pengaman bagi rakyat miskin di masa sulit. Namun, yang terjadi justru bansos dijadikan bancakan kekuasaan. “Ini bukan sekadar soal angka Rp200 miliar, tapi soal penderitaan rakyat yang tidak pernah dihitung,” tambahnya.
Partai X menegaskan, negara ada karena rakyat. Pemerintah hanyalah segelintir orang yang diberi mandat untuk melayani, bukan memperkaya diri.
Sudut Pandang Islam: Amanah yang Dikhianati
Dalam perspektif Islam, praktik korupsi terhadap harta publik terlebih bansos bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan dosa besar.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang kami pekerjakan dalam suatu urusan, lalu ia menyembunyikan jarum atau yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah ghulul (pengkhianatan).” (HR. Muslim).
Artinya, setiap rupiah uang rakyat adalah amanah. Menggelapkannya sama dengan mengkhianati umat dan Allah SWT.
Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan:
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS. Al-Anfal: 58).
Maka, korupsi bansos bukan hanya masalah administrasi negara, tapi juga kejahatan spiritual yang merusak sendi-sendi iman dan akhlak pejabat publik.
Solusi Partai X: Audit Menyeluruh dan Pengawasan Rakyat
Partai X mengusulkan tiga langkah konkrit:
- Audit menyeluruh terhadap seluruh program bansos secara independen dan terbuka.
- Distribusi digital yang transparan dengan akses langsung oleh masyarakat.
- Lembaga pengawasan rakyat yang bekerja bersama KPK untuk memastikan setiap rupiah tersalurkan tanpa manipulasi.
Langkah ini diyakini mampu mencegah penggelembungan biaya, permainan proyek, dan bancakan politik dalam penyaluran bansos.
Penutup: Pengkhianatan terhadap Amanah adalah Dosa Publik
Kasus korupsi bansos adalah cermin kelam bahwa birokrasi kita rapuh secara moral. Negara rugi besar, rakyat miskin sengsara, sementara para pejabat sibuk berkilah. Dalam pandangan Islam, pengkhianatan terhadap amanah publik adalah dosa publik yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Partai X menegaskan: rakyat tidak butuh sekadar hitung-hitungan kerugian. Mereka butuh jaminan nyata bahwa uang negara kembali pada tempatnya untuk kesejahteraan, bukan untuk kerakusan penguasa.