muslimx.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan temuan mengejutkan lebih dari 2 ribu lembaga kesejahteraan sosial (LKS) fiktif tersebar di berbagai daerah. Banyak lembaga hanya bermodal papan nama tanpa aktivitas nyata, bahkan sebagian besar tidak memiliki akreditasi yang sah.
Ia menegaskan lebih dari 85 persen anak panti asuhan di Indonesia ternyata masih memiliki orang tua, bukan benar-benar yatim piatu. Temuan ini menyoroti lemahnya sistem akreditasi yang selama ini sebatas formalitas administrasi tanpa pengawasan nyata.
Kritik Keras dari Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan bahwa tugas negara bukan sekadar mencatat, melainkan melindungi rakyat. Menurutnya, fungsi negara ada tiga yaitu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil.
Keberadaan ribuan LKS fiktif, kata Diana, adalah cermin nyata lemahnya tata kelola pemerintah.
“Yang fiktif bukan cuma lembaga sosial, tapi juga janji-janji pemerintah yang tak pernah ditepati kepada rakyat,” tegas Diana.
Islam Ingatkan: Haram Mengkhianati Amanah
Islam dengan jelas menegaskan bahwa amanah adalah hal yang sangat agung.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Anfal (8:27):
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”
Menggunakan nama anak yatim untuk kepentingan pribadi adalah bentuk pengkhianatan yang sangat tercela. Rasulullah ﷺ pun bersabda:
“Tidaklah seorang pemimpin yang menipu rakyatnya, kecuali Allah akan mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Solusi Partai X untuk Lembaga Sosial
Partai X menegaskan bahwa perombakan total sistem akreditasi LKS berbasis transparansi dan akuntabilitas publik adalah keniscayaan.
Beberapa solusi konkret yang ditawarkan:
- Akreditasi LKS harus berbasis pengawasan publik, bukan sekadar formalitas dokumen.
- Digitalisasi bansos harus dikawal rakyat agar tepat sasaran, bukan sekadar klaim pemerintah.
- Panti asuhan diarahkan pada model pengasuhan berbasis keluarga, yang lebih sehat dan murah untuk tumbuh kembang anak.
- Negara wajib mengembalikan rakyat sebagai pusat kedaulatan, bukan sekadar objek eksploitasi bantuan sosial.
Penutup: Negara Jangan Fiktif
Skandal ribuan lembaga sosial fiktif adalah tamparan keras bagi moralitas bangsa. Negara yang seharusnya hadir sebagai pelindung justru terjebak dalam praktik semu dan administrasi kosong.
Islam sudah memperingatkan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Karena itu, janji-janji pemerintah tidak boleh lagi fiktif. Rakyat harus menjadi pusat pembangunan, agar setiap kebijakan benar-benar menghadirkan manfaat nyata, bukan sekadar ilusi di atas kertas.