Kesepakatan Gula Rp1,5 Triliun, Islam Ingatkan: Jangan Zhalimi Petani!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Pemerintah melalui Kemenko Pangan memastikan pembelian gula petani senilai Rp1,5 triliun berjalan sesuai kesepakatan. Penandatanganan perjanjian resmi antara Danantara dan ID FOOD sudah dilakukan, namun realisasi pembelian menunggu tindak lanjut kedua pihak.

Meski demikian, Forum Petani Tebu mengeluh kebijakan ini tidak menyentuh akar masalah. Gula rafinasi impor terus membanjiri pasar, membuat gula lokal sulit terserap. Akibatnya, petani yang sempat bergairah kembali terpuruk.

Islam: Jangan Membiarkan Rakyat Terzalimi

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta orang lain dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini mengingatkan bahwa praktik merugikan petani dengan membanjiri pasar gula impor adalah bentuk kezhaliman ekonomi yang dilarang agama.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang menimbun makanan, maka ia telah berbuat dosa.”  (HR. Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa permainan harga, manipulasi impor, dan kebijakan yang merugikan rakyat sama dengan menipu umat.

Partai X: Amanah Negara dalam Kedaulatan Pangan

Menanggapi kondisi ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa janji manis pemerintah belum tentu jadi kenyataan.

“Harga manis di atas kertas tidak membuat hidup petani ikut manis. Negara wajib melindungi, melayani, dan mengatur rakyatnya,” ujarnya. 

Partai X mengingatkan, negara wajib melindungi dan melayani rakyat, bukan tunduk pada kepentingan impor maupun mafia pangan. Kedaulatan pangan adalah bagian dari kedaulatan bangsa, dan petani adalah pilar utamanya. Maka, mengabaikan kesejahteraan petani berarti mengkhianati amanah kepemimpinan.

Solusi Islami untuk Harga Adil

Partai X menawarkan langkah nyata: 

  1. Menghentikan kebocoran gula impor
  2. Memperkuat koperasi rakyat
  3. Mempercepat industrialisasi gula nasional dengan teknologi modern
  4. Membangun pengawasan distribusi digital berbasis lembaga independen.

Dalam Islam, prinsip keadilan ditegakkan bukan sekadar slogan. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.”  (QS. An-Nahl: 90)

Penutup: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Janji Manis

Kesepakatan Rp1,5 triliun tidak akan berarti bila rakyat tetap menderita. Islam mengingatkan bahwa keadilan harga dan perlindungan petani adalah kewajiban negara, bukan hadiah penguasa.

Partai X menegaskan bahwa rakyat tidak butuh manis di atas kertas, melainkan kesejahteraan nyata di lapangan.

Share This Article