muslimx.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa aksi demo rakyat pada 25 Agustus 2025 dijamin undang-undang. UU memang melindungi hak rakyat untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
Namun, di lapangan rakyat sering menghadapi represi, mulai dari intimidasi hingga gas air mata. Fenomena ini menunjukkan jurang lebar antara jaminan hukum di atas kertas dengan kenyataan yang dialami rakyat.
Al-Qur’an: Dengarkan Suara Rakyat, Jangan Bungkam Mereka
Allah SWT berfirman:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Ayat ini menegaskan bahwa musyawarah adalah jalan yang diperintahkan Allah. Aspirasi rakyat bukanlah ancaman, melainkan bagian dari amanah musyawarah yang harus didengar penguasa.
Rasulullah SAW bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini mengingatkan bahwa pemimpin tidak boleh menempatkan diri sebagai penguasa yang menekan rakyat, tetapi sebagai pelayan yang mendengar dan melindungi rakyatnya. Menyambut aspirasi dengan gas air mata jelas bertentangan dengan amanah kepemimpinan dalam Islam.
Parati X: Rakyat Pemilik Kedaulatan, Negara Amanah
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengkritisi praktik represif dalam penanganan demo.
“Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” kata Rinto.
Dalam pandangan Islam, kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa pejabat. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara aparat negara hanyalah pelaksana tugas. Menganggap demonstrasi sebagai ancaman berarti mengkhianati konsep syura dan keadilan yang menjadi fondasi syariat.
Solusi Islami: Aspirasi Rakyat Harus Jadi Koreksi Negara
Partai X menekankan solusi yang selaras dengan prinsip Islam:
- Reformasi hukum berbasis keadilan syariah, agar hukum tidak jadi alat represi.
- Pendidikan politik rakyat, agar umat berani menyuarakan kebenaran tanpa takut dibungkam.
- Transparansi dan birokrasi bersih, dengan sistem digital untuk memangkas penyalahgunaan kekuasaan.
Penutup: Negara untuk Rakyat, Bukan Melawan Rakyat
Islam mengajarkan bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan, bukan membungkam suara kebenaran. Aspirasi rakyat adalah hak konstitusional sekaligus perintah syariat untuk bermusyawarah.
Maka, solusinya bukan represi, tetapi kepemimpinan yang transparan, amanah, dan berpihak pada kesejahteraan umat.
Rakyat tidak boleh dibalas gas, tetapi harus dirangkul dengan keadilan. Ini menunjukkan bahwa aspirasi rakyat adalah bentuk jihad mulia, bukan ancaman bagi negara.