muslimx.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa DPR RI akan mencabut tunjangan anggotanya. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri juga dihentikan. Keputusan ini muncul setelah desakan publik yang kuat. Aspirasi rakyat dinilai harus segera dijawab dengan langkah nyata.
Bagi masyarakat, langkah ini dianggap sebagai awal perbaikan. Sebab, rakyat sudah lama hidup tanpa tunjangan, sementara pejabat menikmati fasilitas berlimpah. Ketidakadilan inilah yang selama ini mencederai rasa keadilan publik.
Pandangan Islam tentang Keadilan dan Amanah
Islam menekankan bahwa jabatan adalah amanah, bukan jalan untuk memperkaya diri. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…” (QS. An-Nisa: 58).
Ayat ini menegaskan bahwa setiap pemimpin dan pejabat negara wajib menunaikan amanah serta berlaku adil terhadap rakyat. Jika pejabat hidup berlebihan sementara rakyat menderita, maka itu bentuk pengkhianatan terhadap amanah.
Larangan Pemimpin Menyusahkan Rakyat
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Siapa saja yang Allah jadikan pemimpin atas rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, maka Allah haramkan surga atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini memberi peringatan keras bahwa pemimpin yang menyusahkan rakyat atau menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi akan mendapat azab yang berat di akhirat.
Islam mengajarkan bahwa kesejahteraan rakyat bukan ditentukan dari banyaknya fasilitas pejabat, melainkan dari keadilan yang ditegakkan. Nabi ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, yang mendoakan kalian dan kalian mendoakan mereka.” (HR. Muslim).
Artinya, pemimpin yang adil dan peduli pada rakyat akan mendapat cinta dan doa rakyat. Inilah tujuan utama kepemimpinan, bukan tunjangan atau fasilitas mewah.
Penutup
Pencabutan tunjangan DPR hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai penghematan anggaran, tetapi juga sebagai langkah moral untuk menegakkan keadilan. Islam mengingatkan bahwa rakyat lebih membutuhkan keadilan, pelayanan, dan kesejahteraan dibanding sekadar janji atau retorika.
Jika para pejabat benar-benar memahami amanah, maka mereka akan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi. Sebab, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188).
Ayat ini mengingatkan bahwa segala bentuk penyalahgunaan harta rakyat adalah kezhaliman, dan keadilanlah yang harus ditegakkan agar bangsa ini benar-benar mendapat keberkahan.