Menkop: Kopdes Semakin Pesat, Islam Tegaskan, Rakyat Jangan Terabaikan

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kian pesat pertumbuhannya dan memberi keuntungan bagi warga desa. Ferry menegaskan, hasil usaha kembali kepada anggota yang mayoritas adalah masyarakat desa. Hal ini disebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong ekonomi desa agar lebih mandiri.

Di Tuban, Kopdes Merah Putih Pucangan tercatat memiliki 1.200 anggota dari sekitar 4.000 warga usia produktif. Produk utama berupa santan bahkan disebut beromzet hingga triliunan rupiah. Ferry menambahkan, sejumlah pesantren turut aktif menjadi pembina koperasi desa.

Islam Ingatkan: Pertumbuhan Kopdes Harus Dirasa Umat

Meski pertumbuhan pesat koperasi desa patut diapresiasi, Islam menekankan bahwa keberhasilan ekonomi tidak boleh hanya berhenti pada angka dan laporan pejabat. Pertumbuhan sejati adalah ketika rakyat merasakan manfaat nyata. Allah Swt. berfirman:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini menjadi pengingat agar koperasi atau lembaga ekonomi tidak hanya menjadi sarana segelintir orang untuk menguasai keuntungan, sementara rakyat banyak tetap terabaikan.

Islam menegaskan bahwa setiap bentuk usaha ekonomi harus menegakkan asas keadilan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia (lainnya).” (HR. Ahmad)

Hadis ini menunjukkan bahwa koperasi desa seharusnya menjadi sarana manfaat kolektif, bukan sekadar proyek untuk kepentingan pengurus atau pencitraan pejabat.

Negara dan Pemimpin Wajib Menjamin Kesejahteraan

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Seorang pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan koperasi benar-benar menjadi jalan pemberdayaan desa. Jika keuntungan hanya segelintir yang merasakan, maka itu bentuk pengkhianatan amanah.

Islam mengingatkan, pembangunan ekonomi desa melalui koperasi harus menyentuh kebutuhan dasar rakyat yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan akses modal yang adil. Kopdes tidak boleh hanya menjadi cerita pesat di podium, melainkan wujud nyata kesejahteraan di lapangan. Karena dalam pandangan Islam, pertumbuhan sejati adalah ketika rakyat terbawah ikut merasakan keadilan dan kemakmuran.

Share This Article