muslimx.id – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyoroti kondisi guru honorer di Indonesia yang masih jauh dari kata layak. Dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, ia mengungkap banyak guru honorer hanya menerima gaji Rp300.000 per bulan. Kondisi ini dinilai tidak manusiawi, apalagi bagi mereka yang disebut sebagai pejuang pendidikan bangsa.
Lalu meminta perhatian khusus dari Presiden agar di tahun 2026 tidak ada lagi guru dengan upah serendah itu. Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru honorer, perbaikan fasilitas sekolah, hingga perluasan program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar.
Islam: Guru Adalah Pembawa Cahaya Ilmu
Dalam pandangan Islam, guru memiliki kedudukan mulia sebagai pengajar ilmu. Allah SWT berfirman:
“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11).
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu adalah kemuliaan, dan para pengajarnya, yakni guru, harus dimuliakan pula. Memberikan gaji tidak layak kepada guru sama saja dengan merendahkan martabat ilmu itu sendiri.
Hadis: Hormati Guru Sebagaimana Orang Tua
Rasulullah SAW bersabda:
“Bukanlah termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak orang yang berilmu di antara kami.” (HR. Ahmad).
Hadis ini menegaskan bahwa menghargai guru bagian dari akhlak seorang Muslim. Memberi kesejahteraan layak adalah salah satu bentuk penghormatan yang nyata.
Pendidikan Jangan Jadi Beban, Tapi Hak
Islam menekankan pentingnya pendidikan untuk membangun umat. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).
Jika guru yang membimbing pencari ilmu justru dibiarkan miskin dan terpinggirkan, berarti bangsa ini sedang mengkhianati misi suci pendidikan dalam Islam.
Gaji Rp300.000 bagi guru honorer adalah tamparan keras bagi bangsa yang mengaku menjunjung tinggi pendidikan. Islam menegaskan, ilmu dan para pengajarnya harus dihormati. Memberikan kesejahteraan kepada guru bukan hanya soal ekonomi, tapi juga kewajiban moral dan spiritual. Negara wajib memastikan para guru hidup layak agar mereka mampu mendidik generasi dengan tenang dan penuh martabat.