muslimx.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak rencana program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid III. Ia menilai pengampunan pajak berulang kali hanya merusak kredibilitas sistem perpajakan nasional. Menurutnya, kebijakan itu seolah memberi pesan bahwa pelanggaran pajak bisa selalu diampuni. Bila hal ini dibiarkan, kepatuhan wajib pajak justru semakin rendah, dan wibawa negara ikut runtuh.
Sejumlah pengusaha pun menilai tax amnesty belum efektif. Ketua Apindo, Bob Azam, menyebut program tersebut justru merusak kredibilitas fiskal. Sementara itu, kalangan buruh dan pekerja merasa terus terbebani, karena rakyat tetap dipaksa patuh, sementara pengusaha besar mendapat keringanan.
Islam: Pajak Harus Adil, Jangan Berat Sebelah
Dalam pandangan Islam, pungutan negara pada rakyat (termasuk pajak modern) hanya sah bila dijalankan dengan adil dan transparan. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menegaskan larangan keras terhadap praktik zalim dalam urusan harta, termasuk memberi keistimewaan kepada golongan tertentu.
Rasulullah SAW pun bersabda:
“Seorang pemimpin yang menguasai urusan kaum Muslimin lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, maka Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi peringatan bahwa kebijakan fiskal yang menipu rakyat membebaskan satu golongan, sementara membebani golongan lain termasuk bentuk pengkhianatan pada amanah kepemimpinan.
Keadilan Pajak Adalah Kewajiban Negara
Islam menegaskan bahwa keadilan adalah prinsip utama dalam mengelola harta umat. Pajak seharusnya menjadi instrumen pemerataan, bukan alat memperkaya segelintir orang. Negara wajib memastikan pungutan tidak hanya menekan rakyat, tetapi juga berlaku adil kepada para pengusaha besar.
Penolakan terhadap tax amnesty sejalan dengan spirit Islam yang menegakkan keadilan. Jika pajak tidak dikelola adil, rakyat akan kehilangan kepercayaan pada negara. Islam menegaskan bahwa kedaulatan fiskal sejati hanya akan terwujud bila keadilan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Pajak adalah amanah, dan amanah harus dijalankan dengan jujur serta berpihak pada rakyat.