Gaya Koboi Menkeu, Islam Ingatkan Bahaya Pasar Liar dalam Pandangan Islam

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.idKetua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai gaya koboi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi angin segar bagi pasar keuangan. Kebijakan Purbaya antara lain pematokkan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun di angka 6,9 persen, serta pengalihan Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank milik negara untuk kredit usaha. 

Rencana memberi insentif bagi warga yang menyimpan dolar di dalam negeri juga disebut sebagai langkah positif. Banggar DPR pun mendukung kebijakan ini dengan harapan pertumbuhan ekonomi bisa tembus 7–8 persen dalam jangka menengah.

Kritik Partai X: Jangan Untungkan Pasar Saja

Namun, suara berbeda datang dari Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X. Ia mengingatkan bahwa kebijakan ekonomi jangan hanya menguntungkan pasar dan investor, sementara rakyat terus menanggung beban.

“Tugas negara ada tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Rinto.

Menurut Partai X, pemerintahan dan ekonomi seharusnya diarahkan pada keadilan sosial. Pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan pelayan pasar. Jika kebijakan hanya fokus pada menjaga stabilitas pasar, kesejahteraan rakyat akan dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi semu.

Pandangan Islam: Keadilan Ekonomi adalah Prinsip Utama

Islam menekankan bahwa kebijakan ekonomi harus berpihak pada keadilan. Allah berfirman:

“Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar-Rahman: 9).

Dalam Islam, pasar memang diberi ruang, tetapi tidak boleh dibiarkan liar tanpa kendali moral dan regulasi. Nabi Muhammad ﷺ sendiri menegakkan prinsip pasar yang bersih, bebas dari manipulasi, riba, dan monopoli. Pasar yang dikendalikan spekulasi hanya akan menciptakan kesenjangan dan menzalimi rakyat kecil.

Solusi Islami: Ekonomi Berbasis Keadilan dan Amanah

Agar kebijakan fiskal tidak tunduk pada pasar semata, Islam menawarkan prinsip dasar:

  1. Negara sebagai pengatur utama dalam melindungi kebutuhan dasar rakyat (pangan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja).
  2. Pengawasan publik (hisbah) agar kebijakan keuangan transparan dan bebas dari korupsi.
  3. Menghindari riba dan spekulasi yang merusak stabilitas ekonomi.
  4. Mengalokasikan anggaran untuk maslahat umat, bukan hanya memenuhi kepercayaan investor asing.
  5. Musyawarah (syura) dalam menentukan kebijakan besar agar suara rakyat terwakili.

Penutup: Ekonomi Harus Melindungi Rakyat

Dalam Islam, kekuasaan ekonomi adalah amanah besar yang kelak akan dipertanggungjawabkan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maka, gaya koboi dalam mengelola fiskal tidak boleh berhenti pada jargon pasar. Negara wajib memastikan ekonomi berjalan adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Jika pasar dibiarkan liar, maka rakyatlah yang menjadi korban. Namun bila ekonomi ditata sesuai prinsip Islam, ia akan menjadi instrumen rahmat, pemerataan, dan kesejahteraan bagi seluruh umat.

Share This Article