Komisi II Bahas DOB, Islam Serukan Jangan Abaikan Hak dan Kesejahteraan Rakyat

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah segera memberi kepastian terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Ia menilai dorongan ini penting karena banyak aspirasi dari masyarakat untuk pemekaran wilayah provinsi maupun kabupaten/kota. Hingga kini, pemerintah belum menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang DOB sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Padahal, tercatat ada sekitar 370 usulan DOB yang mengantre.

Namun, perdebatan tentang DOB memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pemekaran wilayah benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, atau hanya sekadar menambah beban birokrasi dan anggaran negara?

Islam Serukan Keadilan dan Amanah Kepemimpinan

Dalam perspektif Islam, kebijakan negara harus berpihak kepada kepentingan rakyat. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya, dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS. Asy-Syu‘ara: 183).

Ayat ini menegaskan bahwa setiap keputusan, termasuk DOB, tidak boleh merugikan rakyat. Pemekaran tidak boleh sekadar menjadi proyek atau kepentingan pejabat daerah, tetapi harus menghadirkan pemerataan pembangunan, pelayanan yang lebih baik, dan kesejahteraan nyata.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka. Dan sebaik-baik pemimpin adalah yang paling mencintai rakyatnya dan rakyat pun mencintainya.” (HR. Tirmidzi).

Hadis ini menegaskan, amanah kepemimpinan adalah melayani rakyat. Pemekaran daerah yang hanya menambah kursi jabatan tanpa manfaat jelas bagi rakyat justru mengkhianati amanah.

Kesejahteraan Harus Jadi Ukuran

Islam mengajarkan bahwa keadilan sosial tidak terletak pada banyaknya struktur pemerintahan, melainkan pada keberpihakan nyata kepada rakyat. Jika DOB tidak menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata, kesehatan yang mudah diakses, serta lapangan kerja yang layak, maka kebijakan tersebut kehilangan ruh keadilannya.

Keputusan tentang DOB harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, bukan semata desakan kekuasaan. Negara wajib melakukan kajian transparan, melibatkan masyarakat, dan memastikan bahwa setiap pemekaran benar-benar meningkatkan kualitas hidup rakyat.

Seruan Moral

Islam menuntut agar pemimpin menimbang setiap kebijakan dengan timbangan amanah dan keadilan. DOB mungkin menjadi opsi, tetapi jangan sampai kesejahteraan rakyat dikorbankan demi ambisi kekuasaan. Hak rakyat atas hidup layak, pelayanan publik yang berkualitas, dan pemerataan pembangunan adalah hal yang utama. Tanpa itu, pemekaran hanya akan menambah ketidakadilan baru.

Share This Article