Penyelewengan Bahan Baku MBG, Islam Ingatkan Rakyat Jangan Jadi Korban Lagi

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Ombudsman RI mengungkap dugaan penyelewengan bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Beras kualitas medium dipasok sebagai premium dalam kontrak resmi, tetapi lolos dari pengecekan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Akibatnya, masyarakat menerima bahan pangan yang tidak sesuai standar. Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini, namun bagi rakyat, peristiwa ini kembali menegaskan rapuhnya tata kelola program.

Islam: Amanah Jangan Dikhianati

Islam menegaskan bahwa amanah adalah kewajiban yang harus dijaga. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…” (QS. An-Nisa: 58).

Ayat ini menegaskan, setiap pemimpin wajib menjaga amanah, termasuk amanah pangan rakyat. Mengurangi kualitas bahan pangan sama saja dengan merampas hak rakyat. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menipu, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim). Hadis ini melarang tegas segala bentuk penipuan, termasuk manipulasi dalam pengadaan bahan pokok.

Korban Utama Adalah Rakyat

Rasulullah SAW bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Bila program gizi justru berubah menjadi celah penyelewengan, maka penyelenggara negara telah lalai dari tanggung jawab.

Solusi Islami

Untuk mencegah rakyat terus menjadi korban, Islam menawarkan solusi praktis dan moral:

  1. Konsep Hisbah
    Lembaga pengawasan masyarakat yang menegakkan keadilan dalam pasar dan distribusi. Model ini dapat diadaptasi untuk mengawasi pengadaan dan distribusi pangan agar bebas manipulasi.
  2. Keadilan dalam Muamalah
    Setiap akad, kontrak, dan perjanjian pengadaan wajib dijalankan sesuai kesepakatan tanpa mengurangi kualitas. Allah berfirman: “Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil…” (QS. Al-An’am: 152).
  3. Partisipasi Umat dalam Pengawasan
    Rakyat diberi ruang aktif untuk mengawasi distribusi program, sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar.
  4. Integritas Pemimpin
    Pejabat yang mengelola program wajib berpegang pada prinsip takut kepada Allah, karena khianat terhadap rakyat berarti khianat terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Islam mengingatkan, pengelolaan pangan bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Penyelewengan bahan baku MBG tidak boleh dibiarkan, sebab rakyat berhak atas gizi layak sesuai janji program. Negara wajib hadir dengan ketegasan hukum dan pengawasan, agar rakyat tidak lagi menjadi korban.

Share This Article