Rp1,8 Triliun Padat Karya, Islam Tekankan Kerja Rakyat Jangan Jadi Santapan Pejabat

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengucurkan Rp1,8 triliun untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). Program padat karya ini menyasar 8.000 titik di seluruh Indonesia dan telah menyerap lebih dari 65 ribu tenaga kerja dengan jutaan hari orang kerja. Pemerintah menyebut program ini membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi desa. Namun, bagi masyarakat, manfaatnya masih dipertanyakan.

Islam: Kerja Rakyat Bukan untuk Santapan Pejabat

Islam menegaskan bahwa harta dan kerja keras rakyat tidak boleh dimanfaatkan untuk memperkaya pejabat. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188).

Ayat ini menegaskan larangan mengambil hak rakyat melalui cara yang tidak adil, termasuk melalui proyek yang lebih menguntungkan pejabat ketimbang rakyat. Rasulullah SAW juga mengingatkan:

“Tidaklah seorang pemimpin yang menguasai urusan rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah haramkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kritik dari Perspektif Islam

Program padat karya memang menyerap tenaga kerja, tetapi jika hasilnya tidak meningkatkan taraf hidup rakyat, maka hakikatnya rakyat hanya dijadikan tenaga sementara sementara pejabat menikmati laporan dan penghargaan. Dalam pandangan Islam, kepemimpinan adalah amanah, bukan jalan untuk mencari keuntungan pribadi.

Negara wajib memastikan pembangunan membawa kesejahteraan nyata. Nabi SAW bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” (HR. Ahmad). 

Jika proyek triliunan hanya menjadi alat kekuasaan anggaran, maka kebermanfaatannya diragukan. Sejahtera berarti terpenuhinya sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan rakyat secara layak, bukan sekadar terserapnya dana.

Solusi Islami

Islam menekankan transparansi, keadilan, dan amanah dalam mengelola harta publik:

  1. Transparansi anggaran setiap rupiah dana pembangunan harus dapat diawasi rakyat.
  2. Musyawarah rakyat arah program pembangunan ditentukan melalui partisipasi masyarakat.
  3. Pengawasan moral  pejabat harus berpegang pada takwa agar tidak menyalahgunakan amanah.
  4. Evaluasi berbasis manfaat  keberhasilan diukur dari peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan laporan serapan anggaran.

Rp1,8 triliun padat karya hanya akan bermakna jika benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat. Islam mengingatkan bahwa kerja keras rakyat jangan dijadikan santapan pejabat. Negara ada untuk rakyat, dan pejabat hanyalah pelayan yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Share This Article