Prabowo Hapus Tunggakan JKN, Islam Ingatkan: Keadilan Sosial Harus Nyata!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Pemerintah tengah mengkaji kebijakan penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan (JKN) atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut kebijakan ini bertujuan meringankan beban rakyat dan memberdayakan masyarakat yang menunggak iuran bertahun-tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menjelaskan terdapat 23 juta peserta dengan total tunggakan mencapai Rp7,6 triliun. Namun, Kementerian Keuangan masih mempertimbangkan dampak fiskal terhadap APBN.

Islam: Negara Wajib Hadir untuk Menjamin Keadilan Sosial

Dalam pandangan Islam, negara tidak boleh sekadar berbuat baik, tetapi wajib menegakkan keadilan dan memenuhi hak dasar rakyatnya. Kesehatan adalah bagian dari hak hidup yang dijamin syariat, dan negara harus memastikan setiap warga mendapat perlindungan sosial yang layak.

Al-Qur’an menegaskan perintah agar setiap penguasa dan pemegang amanah menunaikan tanggung jawab dengan adil:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa [4]: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa kebijakan publik, termasuk jaminan sosial dan kesehatan, adalah amanat negara kepada rakyat. Menghapus tunggakan iuran bukan sekadar kemurahan hati, tetapi bentuk pemenuhan amanat dan tanggung jawab moral di hadapan Allah.

Rasulullah ﷺ: Pemimpin Adalah Pelayan, Bukan Penguasa

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Ahmad)

Hadis ini menjadi pengingat bahwa jabatan pemerintahan adalah amanah pelayanan, bukan kekuasaan untuk dipertontonkan. Maka, kebijakan penghapusan tunggakan iuran harus dijalankan dengan niat menegakkan keadilan, bukan sekadar pencitraan.

Islam Tekankan Keadilan yang Nyata, Bukan Retorika

Islam tidak mengenal keadilan yang hanya berhenti pada wacana. Keadilan harus hadir dalam tindakan nyata dalam sistem sosial, ekonomi, dan kebijakan publik. Nabi Muhammad ﷺ menegaskan:

“Tidak beriman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Keadilan sosial berarti memastikan rakyat mendapat hak kesehatan sebagaimana pejabat atau orang kaya mendapatkannya. Negara yang beriman adalah negara yang melindungi warganya tanpa diskriminasi.

Islam Dorong Reformasi Sistem Jaminan Sosial

Dalam semangat ajaran Islam, kebijakan penghapusan tunggakan iuran harus diikuti dengan reformasi yang memastikan transparansi, tanggung jawab, dan pemerataan. Rasulullah ﷺ mengingatkan agar umat Islam menunaikan hak-hak sosial dengan jujur dan amanah, sebab setiap kelalaian terhadap rakyat akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Negara harus memastikan bahwa bantuan kesehatan tidak bocor ke tangan pihak yang tidak berhak, dan sistem pelayanan publik dibangun di atas prinsip ihsan (kebaikan) dan keadilan.

Share This Article