muslimx.id – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp900.000 kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini diberikan kepada 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli rakyat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Namun, banyak kalangan menilai bantuan ini belum cukup menjawab kebutuhan dasar rakyat. Dalam pandangan Islam, bantuan sosial bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata dari keadilan dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Islam: Negara Wajib Menjamin Keadilan Sosial
Al-Qur’an menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memperhatikan nasib orang miskin dan lemah.
“Dan pada harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Ayat ini menegaskan bahwa harta kekayaan bangsa, termasuk anggaran negara, harus digunakan untuk menjamin kesejahteraan rakyat yang paling membutuhkan. Bantuan yang tidak cukup atau tidak tepat sasaran berarti mengabaikan amanah keadilan sosial yang diperintahkan Allah.
Bantuan Harus Mengangkat, Bukan Memelihara Kemiskinan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bukanlah orang miskin itu yang berkeliling meminta-minta, tetapi orang miskin adalah yang tidak memiliki kecukupan dan tidak diketahui keadaannya sehingga tidak diberi sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengingatkan bahwa kemiskinan sering tersembunyi di balik kesabaran rakyat. Maka, pemerintah harus proaktif melihat penderitaan rakyat secara langsung, bukan hanya dari balik data statistik. Islam menolak kebijakan yang menutup mata terhadap kenyataan di lapangan.
Islam Serukan Kemandirian dan Pemberdayaan
Dalam prinsip maqashid syariah, setiap kebijakan ekonomi harus berorientasi pada kemaslahatan dan kemandirian umat (hifz al-mal). Artinya, bantuan harus menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan alat mempertahankan ketergantungan.
Bantuan yang benar dalam pandangan Islam adalah yang mampu memperkuat kemampuan rakyat untuk berdiri di atas kakinya sendiri—melalui pendidikan, akses kerja, dan pemberdayaan ekonomi produktif.
“Sesungguhnya tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan pentingnya membangun sistem ekonomi yang memberdayakan rakyat agar menjadi pemberi, bukan penerima abadi.
Islam menegaskan bahwa tanggung jawab negara bukan sekadar menyalurkan bantuan, tetapi memastikan setiap kebijakan berpihak pada keadilan sosial. Pemerintah tidak boleh menutup mata atas penderitaan rakyat yang masih berjuang di tengah harga kebutuhan yang terus naik.
Bantuan sejati adalah yang menegakkan keadilan, membangkitkan harapan, dan menghapus rasa lapar dengan martabat. Islam mengingatkan: keadilan sosial bukan pilihan moral, tetapi kewajiban iman.