muslimx.id — Pemerintah memastikan peralihan aset dan sumber daya manusia dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berjalan sesuai aturan. Proses ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan peningkatan pelayanan haji 2026. Dalam pandangan Islam, pengelolaan aset negara bukan sekadar urusan administratif, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan tertib, transparan, dan adil.
Islam: Amanah Harus Diserahkan kepada yang Berhak
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menjadi prinsip utama dalam pengelolaan aset negara. Setiap pemindahan, penggunaan, dan pengalihan aset publik wajib dilakukan dengan keterbukaan dan akuntabilitas. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak pada kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Hadis: Pemimpin Adalah Penanggung Jawab Amanah
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa pejabat dan pengelola aset publik memikul tanggung jawab moral di hadapan Allah SWT. Mengabaikan ketertiban administrasi, menyembunyikan data aset, atau melakukan penyimpangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Islam: Ketertiban dan Keadilan Adalah Cermin Iman
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu makan harta sesamamu dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini memperingatkan agar tidak ada penyalahgunaan atau pengalihan aset tanpa dasar hukum dan keadilan. Dalam Islam, ketertiban dalam administrasi bukan sekadar prosedur birokrasi, tetapi bagian dari ibadah sosial — menjaga hak publik dari kezhaliman.
Pengelolaan Negara dalam Spirit Islam
Islam memandang negara sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan adab, akhlak, dan rasa takut kepada Allah SWT. Ketika aset publik dialihkan, para pejabat wajib memastikan prosesnya jelas, transparan, dan sesuai aturan. Sebab, amanah yang disia-siakan akan menjadi sebab turunnya murka Allah.
Peralihan aset dari Kemenag ke Kemenhaj harus menjadi momentum memperkuat etika pengelolaan negara bukan sekadar memindahkan kewenangan, tetapi menegakkan keadilan dan tanggung jawab publik. Islam mengajarkan bahwa kemajuan administrasi hanya bermakna jika diiringi dengan kejujuran dan ketertiban moral.