Kolaborasi BSSN dan BPK, Islam Serukan Akuntabilitas Negara Tak Boleh Hanya Seremonial!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Kesepakatan antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital patut diapresiasi. Namun dalam pandangan Islam, akuntabilitas tidak boleh berhenti pada seremoni atau laporan tahunan ia harus menjadi moral hidup yang menegakkan kejujuran dan tanggung jawab di hadapan Allah dan rakyat.

Akuntabilitas dalam Islam: Amanah, Bukan Formalitas

Dalam ajaran Islam, setiap bentuk kekuasaan dan jabatan adalah amanah. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar laporan di atas kertas, melainkan kewajiban moral untuk memastikan setiap amanah publik dijalankan dengan jujur dan adil. Ketika lembaga negara mengumandangkan transparansi tanpa keberpihakan kepada rakyat, maka ruh keadilan hilang dan birokrasi hanya menjadi panggung seremonial.

Negara yang Amanah Adalah Negara yang Dipercaya

Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar utama bahwa tanggung jawab pejabat publik bukan hanya kepada manusia, tetapi juga di hadapan Allah. Maka, setiap penggunaan dana publik, sistem digital, hingga laporan audit harus berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan pada citra lembaga.

Islam memandang pengawasan dan akuntabilitas sebagai bentuk ibadah sosial. Ketika pejabat jujur dalam melaksanakan tugasnya, maka keamanan dan kesejahteraan rakyat adalah buah dari keberkahan amanah tersebut.

Integritas Digital: Kejujuran Sebagai Sistem, Bukan Slogan

Kolaborasi BSSN dan BPK seharusnya menjadi langkah menuju pemerintahan digital yang bukan hanya canggih, tetapi juga bermoral. Kemajuan teknologi tanpa integritas ibarat tubuh tanpa jiwa. Allah SWT memperingatkan dalam Al-Qur’an:

“Dan janganlah kamu campuradukkan yang benar dengan yang salah, dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42)

Ayat ini menjadi peringatan agar data publik, laporan keuangan, dan kebijakan digital tidak disembunyikan atau dimanipulasi. Transparansi adalah bentuk kejujuran moral yang harus melekat dalam tata kelola negara.

Islam Serukan Reformasi Akuntabilitas Moral

Dalam pandangan Islam, reformasi akuntabilitas harus dimulai dari niat dan kejujuran para pemimpin. Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah seorang hamba diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa pengawasan, pemeriksaan, dan laporan keuangan bukanlah formalitas, melainkan ukuran keimanan seorang pemimpin. Negara yang amanah adalah negara yang berani membuka diri terhadap kritik dan menjadikan transparansi sebagai bagian dari ibadah pemerintahan.

Share This Article