Iuran JKN Tak Ditanggung Penuh, Islam Ingatkan: Kesehatan Adalah Hak, Bukan Iuran!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id Polemik mengenai pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mencuat setelah pemerintah menegaskan skema kontribusi berbasis iuran peserta. Dalam pandangan Islam, kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin negara, bukan fasilitas yang hanya bisa diakses melalui kemampuan membayar.

Islam menegaskan bahwa tanggung jawab negara terhadap rakyat mencakup pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk kesehatan. Rasulullah SAW bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh lepas tangan dalam urusan kesejahteraan rakyat, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengatur, tapi juga sebagai pelindung kehidupan rakyatnya.

Keadilan dalam Pelayanan Kesehatan

Allah SWT berfirman:

“Dan Kami telah memuliakan anak cucu Adam…” (QS. Al-Isra’: 70)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dijaga salah satunya melalui hak atas kesehatan. Dalam konteks ini, sistem JKN seharusnya memastikan pelayanan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat, tanpa diskriminasi ekonomi. Bila rakyat miskin masih harus membayar iuran agar bisa berobat, maka prinsip keadilan sosial belum sepenuhnya terwujud.

Kritik Islam terhadap Sistem Iuran JKN yang Tidak Berkeadilan

Islam memandang bahwa jaminan sosial harus bersifat ta’awun (saling tolong-menolong), bukan tadhamun yang memaksa rakyat menanggung beban lebih besar. Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad)

Dalam semangat ini, negara berkewajiban menjadi penopang utama sistem kesehatan. Bila rakyat masih dibebani iuran, sementara kebocoran dan inefisiensi anggaran terus terjadi, maka kebijakan tersebut jauh dari nilai maslahat yang diajarkan Islam.

Solusi Islam: Sistem Kesehatan Berbasis Keadilan dan Rahmat

Dalam kerangka nilai Islam, negara seharusnya mengembangkan sistem kesehatan berbasis rahmat, keadilan, dan kebersamaan, antara lain:

  • Menanggung penuh iuran masyarakat miskin, tanpa syarat administratif yang rumit.
  • Mengelola dana publik secara amanah dan transparan, agar tidak bocor di birokrasi.
  • Meningkatkan kualitas layanan kesehatan daerah, agar rakyat tidak terpinggirkan oleh jarak dan status ekonomi.
  • Mengoptimalkan zakat, infak, dan wakaf produktif untuk mendukung pembiayaan kesehatan umat.

Rasulullah SAW bersabda:

“Dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari)

Islam menegaskan bahwa kesehatan adalah nikmat dan amanah yang harus dijaga bersama terutama oleh negara yang diberi kekuasaan untuk melindungi rakyatnya. Karena itu, dalam semangat Islam, negara tidak boleh menimbang hak kesehatan rakyat dengan kalkulator fiskal. Kesehatan adalah hak hidup, dan negara wajib memastikan tidak ada warga yang jatuh sakit hanya karena tak mampu membayar iuran.

Share This Article