muslimx.id — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa banyak aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, diberhentikan karena tidak masuk kerja tanpa alasan jelas. “Ternyata banyak sekali ASN kita yang diberhentikan, baik dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, maupun tidak dengan hormat,” ujarnya dalam acara BKN Menyapa, Senin (3/11/2025).
Zudan menjelaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah bisa berujung pada pemecatan permanen tanpa hak pensiun. Sementara itu, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menegaskan bahwa ASN yang dipecat karena bolos akan kehilangan seluruh penghasilan dan pensiun, seraya mengingatkan bahwa kedisiplinan adalah bentuk tanggung jawab atas jabatan publik.
Islam Ingatkan: Keadilan dan Disiplin Adalah Dua Sisi Amanah
Dalam Islam, disiplin dalam bekerja merupakan bagian dari amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.”
Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan disiplin dan keadilan. ASN yang lalai dalam tugasnya telah mengabaikan amanah publik. Namun, Islam juga menekankan bahwa keadilan harus menyeluruh tidak hanya berlaku bagi yang lemah, tetapi juga bagi yang kuat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena apabila ada orang terpandang yang mencuri, mereka biarkan; tetapi apabila ada orang lemah yang mencuri, mereka tegakkan hukum atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi peringatan moral bahwa hukum dan disiplin tidak boleh “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Jika ASN kecil dipecat karena bolos, sementara pejabat tinggi yang lalai dibiarkan, maka keadilan telah ternoda.
Partai X: ASN Disiplin Harus Adil, Bukan Menindas
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa penegakan disiplin ASN harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Menurut Rinto, banyak ASN yang terjerat pelanggaran bukan karena malas, tapi karena sistem kerja yang menekan dan kesejahteraan yang minim. “Disiplin tidak bisa berdiri tanpa keadilan sosial. Negara harus menata sistemnya agar ASN bisa bekerja dengan layak dan bermartabat,” katanya.
Partai X berpijak pada prinsip bahwa negara harus berjalan dengan sistem yang efektif dan adil. Disiplin ASN adalah bagian dari pelayanan publik yang berkualitas, bukan sekadar alat kontrol. “Kalau aturan hanya digunakan untuk menghukum tanpa membina, maka negara kehilangan arah pelayanan,” kata Rinto.
Menurutnya, ASN bukan sekadar pegawai, tetapi pelayan rakyat yang harus bekerja dengan etika dan rasa tanggung jawab moral.
Solusi Partai X: Disiplin dengan Nurani
Sebagai solusi, Partai X mengusulkan lima langkah pembenahan sistem kedisiplinan ASN:
- Disiplin berbasis kesejahteraan, dengan evaluasi kinerja yang adil dan transparan.
- Pembinaan moral dan etika kerja, agar ASN memahami makna pelayanan publik.
- Konseling dan pendampingan psikologis bagi ASN agar tekanan kerja tidak mendorong pelanggaran.
- Pengawasan ketat terhadap pejabat tinggi, agar disiplin tidak hanya ditegakkan di bawah.
- Digitalisasi sistem kehadiran dan kinerja untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.
Rinto menegaskan bahwa disiplin tanpa keadilan akan melahirkan rasa takut, bukan kesadaran. “Kalau ASN patuh karena takut, bukan karena paham tanggung jawab, itu tanda sistemnya sakit,” ujarnya.
Sebagaimana Islam ajarkan, keadilan adalah pondasi kedisiplinan, dan disiplin sejati lahir dari hati yang jujur serta niat melayani umat.