muslimx.id – Penyelewengan BBM bersubsidi yang terus terjadi di berbagai daerah kembali menjadi sorotan publik. Di tengah mahalnya biaya hidup dan sulitnya masyarakat memperoleh bahan bakar, muncul praktik penimbunan dan permainan distribusi yang justru memperkaya segelintir orang. Dalam pandangan Islam, tindakan semacam itu bukan sekadar pelanggaran hukum negara, tapi juga dosa sosial yang merampas hak sesama.
Amanah dan Keadilan dalam Distribusi
Islam menempatkan keadilan dan amanah sebagai dua nilai utama dalam urusan ekonomi dan sosial. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…”
Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap sumber daya publik termasuk BBM bersubsidi adalah amanah yang harus disalurkan kepada yang berhak. Ketika subsidi diselewengkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi, maka yang dirugikan adalah rakyat kecil yang seharusnya mendapatkan manfaat langsung dari kebijakan itu.
Mengambil yang Bukan Haknya Adalah Kezaliman
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah wajibkan baginya neraka dan haramkan surga baginya.”
Hadis ini menegaskan bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya termasuk memanfaatkan subsidi pemerintah untuk keuntungan pribadi adalah bentuk kezaliman yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Menurut Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, praktik penyelewengan BBM bersubsidi mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi hak rakyat. “Tugas negara adalah memastikan distribusi energi berjalan adil dan tepat sasaran. Kalau rakyat masih antre di SPBU, sementara BBM malah ditimbun, berarti keadilan sosial belum tegak,” ujarnya.
Subsidi: Hak, Bukan Sedekah
Dalam perspektif keadilan sosial Islam, subsidi bukanlah pemberian atau belas kasihan negara, melainkan bagian dari hak rakyat yang wajib dijaga. Al-Qur’an menegaskan pentingnya keberpihakan kepada golongan lemah dalam Surah Al-Hasyr ayat 7:
“…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
“Subsidi energi adalah bentuk konkret dari ayat ini. Negara wajib memastikan bahwa sumber daya tidak hanya dinikmati oleh kalangan mampu, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah,” tegas Prayogi.
Jalan Solusi: Amanah, Transparansi, dan Pengawasan
Partai X menyerukan agar reformasi distribusi energi dijalankan secara menyeluruh. Menurut mereka, solusi atas masalah ini bukan hanya pada sisi hukum, tetapi juga moral dan sistem:
- Digitalisasi penuh sistem distribusi BBM agar penyelewengan mudah dilacak.
- Keterlibatan publik melalui mekanisme pemantauan terbuka.
- Audit transparan dan berkala terhadap SPBU dan jalur distribusi.
- Pendidikan moral ekonomi agar masyarakat memahami bahwa menyelewengkan subsidi adalah dosa sosial.
Penutup: Negara Adil, Rakyat Berkah
Prayogi menegaskan, Islam mengajarkan bahwa keberkahan sebuah negara tergantung pada keadilan yang dijalankan pemimpinnya. “BBM bersubsidi adalah simbol keadilan ekonomi. Jika hak rakyat dikorbankan, maka hilanglah keberkahan negeri ini,” ujarnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena jika orang terpandang mencuri, mereka biarkan; tetapi jika orang lemah mencuri, mereka hukum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Negara yang adil adalah yang menegakkan hukum untuk semua, menjaga hak rakyat, dan menolak setiap bentuk penyelewengan. Karena dalam Islam, menegakkan keadilan sosial adalah ibadah yang mulia,” tutupnya.