muslimx.id — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan memiliki tugas tambahan dalam memberikan pembinaan ideologi Pancasila kepada calon warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani proses naturalisasi.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat 2 huruf p RUU tentang BPIP, yang tengah dibahas di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Kita sepakat bahwa naturalisasi calon warga negara Indonesia harus diberikan pembinaan ideologi Pancasila,” ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Selasa (11/11).
Namun, Bob menegaskan bahwa mekanisme teknis pelaksanaannya masih dibahas oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Pembahasan ini akan menentukan apakah BPIP akan menjadi penyelenggara langsung pembinaan atau hanya penyedia materi ideologi.
“Yang menyelenggarakan nanti bisa Kemenkumham atau BPIP. Hal ini akan dirumuskan dalam Timus dan Timsin,” katanya.
Partai X: Pembinaan Harus Berpihak pada Kemanusiaan
Menanggapi pembahasan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa setiap kebijakan negara harus berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai pembinaan ideologi menjadi alat formalisme, tapi lupa nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Menurut Prayogi, pembinaan bagi calon WNI seharusnya dilakukan dengan pendekatan inklusif, dialogis, dan manusiawi, bukan indoktrinatif.
“Pancasila itu bukan hafalan, tapi perilaku. Calon WNI jangan merasa dihakimi, tapi justru diajak memahami Indonesia dengan hati,” ujarnya.
Islam Ingatkan: Kemanusiaan adalah Inti dari Kebangsaan
Dalam pandangan Islam, nilai kemanusiaan (insaniyah) adalah pondasi dari kehidupan berbangsa.
Allah SWT berfirman:
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam…” (QS. Al-Isra’: 70)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati, tanpa melihat asal-usul, kebangsaan, atau ras. Islam juga menolak fanatisme kebangsaan yang meniadakan kemanusiaan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bukan dari golongan kami orang yang menyeru kepada fanatisme (ashabiyah).” (HR. Abu Dawud)
Karena itu, pembinaan ideologi bagi calon WNI seharusnya menjadi sarana memuliakan manusia, bukan menakut-nakuti mereka dengan ujian ideologi yang kaku. Nilai kebangsaan sejati, dalam pandangan Islam, adalah ketika negara menjadi ruang kasih sayang dan keadilan sosial bagi semua.
Solusi Partai X: Pendidikan Ideologi yang Modern dan Humanis
Sebagai langkah konkret, Partai X mengusulkan tiga kebijakan strategis agar pembinaan ideologi efektif sekaligus menghormati nilai kemanusiaan:
- Digitalisasi modul pembinaan ideologi, agar calon WNI dapat mempelajari nilai-nilai Pancasila secara interaktif dan kontekstual.
- Kolaborasi lintas lembaga antara BPIP, Kemenkumham, dan perguruan tinggi dalam merancang kurikulum ideologi yang modern dan inklusif.
- Pendampingan sosial-budaya, supaya calon WNI mengenal langsung kehidupan masyarakat Indonesia secara nyata, bukan sekadar teori.
Penutup: Ideologi yang Mensejahterakan, Bukan Menakutkan
Dalam pandangan Islam dan Partai X, ideologi negara harus menjadi sumber kemanusiaan, bukan alat pengujian. Pancasila adalah rumah bersama, bukan pagar pembatas.
Partai X menegaskan bahwa pembinaan ideologi bagi calon WNI adalah langkah baik selama dijalankan dengan semangat keterbukaan dan kemanusiaan. Negara, menurutnya, harus menjamin keadilan dan menghargai keberagaman tanpa diskriminasi asal-usul.
“Negara harus bijak mengatur proses naturalisasi, jangan abaikan nilai kemanusiaan di baliknya,” ujar Prayogi.
Pembinaan ideologi sejati bukan sekadar menjadikan seseorang WNI secara administratif, tetapi membentuk jiwa yang cinta, adil, dan siap membangun bangsa.