muslimx.id — Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi saksi lahirnya semangat baru kerja sama antardaerah. Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar pengukuhan pengurus masa bakti 2025–2029 serta rapat gubernur se-Indonesia di Kantor Kemenko 1 IKN, Selasa (11/11/2025).
Acara ini menandai babak baru sinergi antar provinsi dalam memperkuat pemerataan pembangunan nasional. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dikukuhkan sebagai Ketua APPSI oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.
Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa APPSI akan menjadi wadah kolaborasi antar provinsi untuk membangun ekonomi yang tangguh dan merata.
“Setiap provinsi harus berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. APPSI hadir untuk memastikan hal itu,” ujarnya.
Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran daerah sebagai mitra strategis pemerintah pusat.
“Visi Indonesia Emas 2045 tidak mungkin tercapai tanpa kontribusi nyata dari seluruh daerah,” ujarnya.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono turut menegaskan bahwa kehadiran para gubernur di IKN menjadi simbol pemerataan pembangunan.
“Pembangunan Nusantara adalah kerja kolektif. Semangat kolaborasi ini harus menjadi fondasi Indonesia yang berkeadilan,” katanya.
Partai X: Kolaborasi Tak Boleh Melahirkan Ketimpangan Baru
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai semangat kolaborasi antar provinsi harus dijaga agar tidak melahirkan ketimpangan baru.
“Kolaborasi itu harus adil. Jangan sampai pembangunan di satu wilayah justru memperlebar jurang kesejahteraan di wilayah lain,” kata Rinto.
Ia mengingatkan kembali tiga tugas negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Artinya, kolaborasi bukan hanya soal infrastruktur, tapi tentang pemerataan keadilan ekonomi dan sosial,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan tanpa keadilan akan menciptakan ketimpangan struktural yang sulit diperbaiki. Negara harus memastikan bahwa hasil pembangunan di IKN dan daerah lain benar-benar kembali ke rakyat.
Pandangan Islam: Keadilan dan Pemerataan Adalah Prinsip Kepemimpinan
Dalam Islam, pembangunan yang adil adalah bagian dari amanah kekuasaan. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa kebijakan dan kolaborasi dalam pembangunan harus berasaskan keadilan dan keseimbangan, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Pemimpin adalah pengurus rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka, kolaborasi antardaerah tidak boleh menjadikan daerah tertinggal sebagai korban ketimpangan kebijakan pusat. Dalam pandangan Islam, pembangunan sejati adalah yang memanusiakan manusia dan menyeimbangkan kesejahteraan seluruh wilayah, bukan yang hanya menonjolkan pencapaian angka dan infrastruktur megah.
Solusi Partai X: Kolaborasi yang Adil dan Produktif
Partai X menawarkan tiga langkah konkret agar kolaborasi antardaerah tidak berubah menjadi ketimpangan kebijakan:
- Sistem alokasi dana berbasis kebutuhan riil daerah, bukan sekadar ukuran administratif atau kedekatan kekuasaan.
- Pusat data kolaboratif nasional yang memungkinkan setiap daerah berbagi inovasi, kebijakan, dan sumber daya tanpa diskriminasi.
- Memperkuat peran APPSI sebagai penghubung strategis antara pusat dan daerah bukan sekadar forum seremonial, tapi wadah evaluasi dan perumusan arah pembangunan yang berkeadilan.
Penutup: IKN Harus Jadi Simbol Pemerataan, Bukan Ketimpangan
Partai X menilai kehadiran APPSI di IKN bukan sekadar seremoni administratif, tetapi ujian moral bagi arah pembangunan nasional.
“IKN harus menjadi simbol pemerataan, bukan simbol ketimpangan baru. Itulah ukuran keberhasilan kolaborasi sejati,” tegas Rinto.
Dalam pandangan Islam, keadilan sosial adalah ruh pembangunan bangsa. Pembangunan hanya bermakna jika hasilnya dirasakan rakyat dari Sabang sampai Merauke.
Kolaborasi antar daerah harus menjadi jalan menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebab dalam setiap kebijakan publik, yang paling utama bukan siapa yang membangun, tetapi siapa yang benar-benar diuntungkan: rakyat.