muslimx.id — Polemik redenominasi kembali menghangat setelah muncul dalam PMK terbaru, memicu perdebatan mengenai kewenangan pelaksana kebijakan tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kewenangan penuh ada di Bank Indonesia (BI). Ia menyebut Kemenkeu hanya mencatat program karena telah masuk Prolegnas, namun teknis dan waktu pelaksanaan sepenuhnya ditentukan BI.
Sementara itu, BI menjelaskan bahwa redenominasi hanya menyederhanakan digit rupiah tanpa mengubah nilai asli. Proses ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan kredibilitas sistem pembayaran. Meski demikian, hingga kini belum ada jadwal pasti pelaksanaan karena RUU Redenominasi masih menunggu pembahasan resmi.
Partai X: Publik Bingung, Negara Jangan Sibuk Berdebat
Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menilai publik semakin dibuat bingung oleh perdebatan antar lembaga negara. Ia menegaskan bahwa rakyat membutuhkan kepastian, bukan perdebatan teknis yang tidak berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Menurut Prayogi, tugas negara yang utama adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Redenominasi, dalam kondisi ekonomi rakyat yang sedang tertekan, bukanlah prioritas.
Rakyat, kata Prayogi, membutuhkan kepastian harga pangan, stabilitas pendapatan, dan perlindungan kesejahteraan harian. Bukan wacana kebijakan yang justru membuat keresahan baru. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanyalah pelayan rakyat dan wajib bekerja dengan jelas, efektif, dan transparan.
Islam Ingatkan: Jangan Menimbulkan Fitnah dan Kebingungan Publik
Ajaran Islam menegaskan pentingnya kepastian dan kejelasan dalam kebijakan publik agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 42:
“Dan janganlah kamu campuradukkan yang benar dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedang kamu mengetahuinya.”
Ayat ini mengingatkan agar pemerintah menyampaikan informasi dengan jujur dan jelas, bukan membuat kebingungan yang merugikan rakyat.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa kebijakan negara harus memberi rasa aman dan kepastian, bukan menimbulkan kekhawatiran baru.
Prayogi menyebut redenominasi bukanlah kebutuhan mendesak. Sebaliknya, ada persoalan besar yang lebih menyentuh langsung kehidupan masyarakat, seperti harga pangan yang naik, ketidakpastian pekerjaan, dan daya beli yang melemah.
Partai X menilai wacana seperti ini justru mengalihkan fokus dari persoalan inti ekonomi rakyat. Negara harus hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar wacana yang belum tentu terealisasi.
Solusi Partai X: Kebijakan Berbasis Kepakaran dan Kepastian
Partai X menekankan perlunya kebijakan ekonomi berbasis kepakaran dan data yang jelas. Di antaranya:
- Reformasi hukum ekonomi untuk mencegah salah urus dan manipulasi informasi.
- Transparansi fiskal agar rakyat tidak kebingungan akibat informasi yang simpang siur.
- Digitalisasi data keuangan negara untuk memastikan akurasi dan efisiensi.
- Sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter demi stabilitas jangka panjang.
Menurut Partai X, setiap kebijakan harus memihak pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar uji wacana atau perdebatan administratif.
Penutup: Negara Wajib Hadir dengan Kepastian, Bukan Keributan Tidak Perlu
Dalam kondisi ekonomi yang menantang, rakyat membutuhkan kepastian kebijakan yang stabil dan mudah dipahami. Bukan debat antar lembaga yang membuat situasi semakin keruh. Islam mengingatkan pemimpin agar memberi rasa aman, kejelasan, dan keadilan kepada rakyatnya.
Partai X menegaskan bahwa keadilan ekonomi hanya hadir melalui kebijakan yang tegas, transparan, dan berpihak sepenuhnya kepada rakyat. Saatnya negara bekerja memberikan solusi konkret, bukan sekadar memperpanjang wacana tanpa manfaat bagi kehidupan masyarakat.