muslimx.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa seluruh pendamping sosial wajib menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama kerja. Ia meminta setiap pendamping memverifikasi data secara ketat sebelum menentukan penerima Sekolah Rakyat. Hanya anak dari keluarga desil 1 hingga desil 2 yang berhak diterima. Pesan itu disampaikan dalam Dialog Kesejahteraan Sosial di Pasuruan, yang dihadiri ratusan pendamping dari berbagai program Kemensos.
Gus Ipul menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses rekrutmen. Ia memperingatkan pendamping agar tidak melakukan praktik suap, titip-menitip, atau manipulasi keluarga penerima. “Kecurangan hanya merusak masa depan anak yang paling membutuhkan,” ujarnya. Kemensos kini mendorong perubahan pendekatan dari perlindungan menuju pemberdayaan sosial. Pendamping diwajibkan membantu orang tua siswa agar mandiri dan tidak bergantung selamanya pada bansos. Setiap pendamping ditargetkan meluluskan minimal sepuluh keluarga dari bansos setiap tahun.
Partai X: Masa Depan Anak Bukan Arena Permainan Birokrat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menyoroti lemahnya integritas pendamping di lapangan. Ia menegaskan bahwa masa depan anak miskin tidak boleh dipertaruhkan oleh kecerobohan ataupun permainan pejabat. Prayogi kembali mengingatkan tiga tugas negara yang tidak boleh dinegosiasikan melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.
Menurutnya, kesalahan data dan permainan bansos adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Negara wajib bekerja berbasis kepakaran dan akurasi data. Partai X menilai perilaku pendamping yang tidak profesional adalah cermin lemahnya sistem pengawasan
Islam Ingatkan: Amanah Harus Dijaga, Jangan Disalahgunakan
Ajaran Islam menaruh perhatian besar pada amanah, terutama yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat. Allah Swt. berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…”
Ayat ini menjadi peringatan langsung agar pendamping tidak menyelewengkan amanah penyaluran bantuan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah seorang hamba diamanahi mengurus rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu mereka, melainkan Allah haramkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini mengingatkan bahwa mengkhianati amanah publik adalah dosa besar yang berdampak pada keselamatan akhirat.
Prinsip Islam menegaskan bahwa tugas pendamping bukan hanya administrasi, tetapi menjaga masa depan anak miskin, memastikan hak mereka tidak dicurangi, dan bekerja jujur tanpa kompromi.
Solusi Partai X: Perbaikan Sistemik dan Pengawasan Ketat
Partai X menawarkan solusi berbasis prinsip yang sudah dituangkan dalam dokumen resmi:
- Verifikasi data berlapis untuk mengurangi kesalahan dan manipulasi.
- Pengawasan digital dan independen untuk menutup ruang kecurangan.
- Pelatihan kepakaran pendamping agar bekerja sesuai standar nasional.
- Birokrasi bansos bebas intervensi kekuasaan, sehingga penyaluran tepat sasaran.
Partai X juga mendorong Kemensos memperkuat program pemberdayaan agar keluarga miskin tidak bergantung selamanya pada bantuan.
Penutup: Amanah Masa Depan Anak Adalah Tanggung Jawab Negara
Partai X menegaskan bahwa masa depan anak miskin adalah prioritas bangsa. Bantuan sosial hanya akan berhasil apabila pengawasan dilakukan tegas dan pelanggaran ditindak cepat. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi kecurangan sekecil apa pun, karena itu berarti merusak akses pendidikan dan masa depan anak-anak rakyat.
Prayogi menekankan bahwa pendidikan dan pemberdayaan harus menjadi jembatan menuju kemandirian. Islam telah mengingatkan bahwa amanah adalah tanggung jawab besar yang tidak boleh disalahgunakan. Partai X berkomitmen terus mengawal kebijakan sosial agar berpihak pada rakyat dan memastikan masa depan anak bangsa tidak dimainkan siapa pun.