APBN Tak Jebol, Islam Ingatkan: Bukti Nyata, Bukan Janji Manis!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Pemerintah memastikan defisit APBN 2025 tetap terkendali di bawah tiga persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut defisit per 30 September 2025 berada di angka Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB. Ia meyakinkan publik bahwa target defisit tahun 2025 sebesar Rp662 triliun atau 2,78 persen dapat dijaga tanpa membuat APBN “jebol”. Pemerintah juga menegaskan bahwa sejumlah kebijakan strategis tidak menambah beban baru bagi anggaran negara.

Purbaya mencontohkan pemindahan Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara sebagai langkah yang tidak menambah tekanan terhadap APBN. Kebijakan itu diklaim hanya mengalihkan penempatan dana untuk memperkuat likuiditas perbankan, bukan menambah pengeluaran negara. Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi di kuartal empat dapat menyentuh 5,6–5,7 persen, bahkan mencapai enam persen pada 2026, dengan konsumsi rumah tangga dan investasi yang mulai pulih.

Islam: Janji Tak Bermakna Tanpa Bukti

Dalam perspektif ajaran Islam, transparansi, amanah, dan kebenaran adalah prinsip yang wajib dijaga dalam mengelola amanat publik termasuk APBN. Al-Qur’an secara tegas mengingatkan agar jangan berkata atau menjanjikan sesuatu yang tidak ditepati. Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan? Amat besar kemurkaan Allah bahwa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan.” (QS. As-Saff: 2–3)

Ayat ini menegaskan bahwa kredibilitas pemimpin diuji bukan dari ucapan atau proyeksi optimistis, melainkan dari realisasi nyata di lapangan. Islam menolak praktik penyampaian janji manis tanpa langkah konkret untuk menyejahterakan rakyat.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini memberi peringatan bahwa pengelolaan keuangan negara bukan ruang eksperimen atau pencitraan, tetapi amanah besar yang langsung dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Pengawasan Kuat dan Kebijakan Berbasis Kemaslahatan

Mengacu pada nilai-nilai tersebut, pengelolaan fiskal harus disertai keterbukaan data, tujuan yang jelas, dan pengawasan publik yang kuat. Islam menekankan prinsip maslahah kebijakan yang membawa manfaat luas sebagai acuan utama. APBN yang stabil tidak cukup jika rakyat belum merasakan efeknya dalam harga kebutuhan pokok, lapangan kerja, dan akses layanan dasar.

Kebijakan apa pun yang mengalihkan, mengatur, atau memanfaatkan dana publik wajib diaudit berdasarkan manfaatnya bagi masyarakat. Transparansi bukan sekadar tuntutan modern, tetapi juga ajaran agama yang mewajibkan kejujuran dan akuntabilitas.

Penutup: Anggaran Stabil Harus Sejalan dengan Keadilan Sosial

Ajaran Islam mengingatkan bahwa sebuah kebijakan hanya bernilai jika menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. Stabilitas APBN tidak boleh menjadi kebanggaan semu, melainkan harus sejalan dengan peningkatan kualitas hidup rakyat. Negara dituntut menghadirkan bukti nyata, bukan janji manis yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sebagaimana firman Allah:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)

Dengan demikian, pengelolaan APBN harus tetap berpijak pada amanah, integritas, dan keberpihakan pada rakyat, agar negara berjalan sesuai prinsip keadilan yang diajarkan Islam.

Share This Article