muslimx.id – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta Kemendagri mengimbau bertani, kepala daerah agar memanfaatkan lahan warga. Masyarakat diminta menanam sayur, buah, hingga memelihara ayam petelur dan pedaging untuk mengurangi tekanan inflasi.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, menyebut permintaan bahan baku MBG terus naik seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Harga wortel, kentang, telur, dan ayam meningkat karena kebutuhan program tersebut.
Hingga kini terdapat: 15.211 SPPG terverifikasi, 13.953 SPPG operasional. Program MBG menjangkau 43 juta penerima manfaat. Kebutuhan bahan baku yang besar disebut sebagai salah satu penyebab kenaikan harga pangan di berbagai daerah.
Nanik menegaskan, jika harga komoditas naik, SPPG harus mengurangi penggunaan bahan tertentu dalam menu MBG agar tidak memperparah kondisi pasar.
Menurut BGN, banyak penyelenggara SPPG enggan mengganti bahan pangan dalam menu karena khawatir terhadap insiden keamanan pangan. Akibatnya, menu MBG menjadi monoton, bergantung pada bahan tertentu, dan berpotensi menaikkan harga komoditas populer.
BGN meminta agar diversifikasi dilakukan untuk menstabilkan pasar, terutama menjelang Nataru.
Partai X: Negara Tak Boleh Alihkan Beban Pangan ke Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menilai imbauan BGN emngak bertani tidak tepat dan menunjukkan kelemahan tata kelola program MBG.
Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.
Menurut Prayogi beban pasokan pangan tidak boleh dialihkan kepada warga biasa. Rakyat tidak boleh dipaksa menjadi penyangga pasokan program pemerintah. Pangan rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai proyek jangka pendek.
Prinsip Partai X kedaulatan pangan berarti negara menjamin akses pangan rakyat bukan mengalihkan risiko kepada warga.
Islam Ingatkan: Negara Wajib Mengelola Pangan, Bukan Membebani Masyarakat
Pangan adalah kebutuhan dasar yang dalam Islam dipandang sebagai hak rakyat dan tanggung jawab negara.
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.”
(HR. Ibnu Majah)
Jika imbauan kebijakan membuat rakyat menanggung risiko inflasi, itu termasuk dharar yang dilarang syariat.
Allah berfirman:
“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang Dia telah berikan kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)
Ayat ini menegaskan distribusi harus diatur oleh negara, bukan rakyat disuruh menambal kekurangan sistem. Kebijakan pangan yang tidak direncanakan secara sistematis adalah bentuk kelalaian amanah.
Solusi Partai X: Perbaiki Sistem, Jangan Bebani Warga
Partai X menekankan bahwa jalan keluar tidak boleh berupa imbauan spontan, tetapi perubahan struktural:
- Bangun ekosistem pasokan MBG berbasis data agrikultur, bukan mengandalkan inisiatif warga.
- Perkuat produksi daerah lewat teknologi, bibit, irigasi, dan dukungan akses pasar.
- Diversifikasi pangan melalui kemitraan dengan petani lokal, bukan memaksa warga mengganti menu.
- Perkuat pengawasan harga di pasar daerah agar stabilitas pangan dijaga oleh instrumen negara, bukan swadaya masyarakat.
- Perbaikan tata kelola MBG agar serapan bahan pangan terukur dan tidak memicu lonjakan harga.
Penutup: Pangan Rakyat Tidak Boleh Bergantung pada Proyek Sementara
Partai X menegaskan bahwa peningkatan harga pangan tidak boleh menjadi efek samping program pemerintah. Sebelum membuat imbauan baru seperti mengajak bertani, tata kelola pangan harus dibenahi secara menyeluruh.
Rakyat membutuhkan kebijakan yang sistemik, perencanaan berbasis data, dan keberpihakan nyata. Pangan rakyat harus dikelola negara dengan rapi, konsisten, dan adil bukan diserahkan pada swadaya masyarakat.
Karena dalam Islam, pangan adalah amanah, dan amanah itu akan dipertanggungjawabkan.