muslimx.id – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya kementerian yang mengembalikan anggaran hingga Rp3,5 triliun memicu kritik luas. Pengembalian itu terjadi karena belanja tidak mampu direalisasikan sesuai rencana. Namun, Purbaya tidak menyebut kementerian mana saja yang gagal menyerap anggaran tersebut. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas perencanaan pemerintah dan prioritas penggunaan uang rakyat.
Di tengah persoalan itu, prinsip dalam Islam kembali mengingatkan bahwa negara memiliki amanah besar dalam mengelola harta publik. Al-Qur’an menegaskan: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS An-Nisa: 58).
Ayat ini menekankan bahwa dana negara adalah titipan yang wajib dijalankan dengan benar, tepat sasaran, dan tidak boleh terbuang percuma karena ketidakmampuan birokrasi.
Partai X: Negara Harus Utamakan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai pengembalian anggaran menunjukkan lemahnya perencanaan dan eksekusi. Menurutnya, rakyat membutuhkan kerja nyata, bukan laporan yang sekadar menggugurkan kewajiban.
Prayogi mengingatkan tiga tugas absolut negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiganya tidak boleh terhambat hanya karena kementerian tidak siap menjalankan program yang sudah disusun.
Dalam perspektif Islam, pemimpin yang gagal mengelola amanah diperingatkan melalui sabda Nabi SAW: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini memperkuat bahwa pengelolaan dana bukan sekadar teknis, tetapi juga pertanggungjawaban moral dan spiritual.
Analisis Partai X: Kinerja Fiskal Harus Transparan
Partai X melihat pengembalian anggaran sebagai indikasi lemahnya tata kelola. Perencanaan kebijakan tidak sejalan dengan kapasitas pelaksanaan. Akibatnya, tujuan negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat tidak tercapai secara optimal.
Dalam prinsip dasar Partai X, pejabat bukanlah penguasa, melainkan pelayan rakyat. Negara wajib memastikan keadilan, kesejahteraan, dan kedaulatan rakyat terpenuhi melalui kebijakan fiskal yang efektif. Ketika anggaran tidak terserap, maka pelayanan publik berpotensi mandek, dan hal ini bertentangan dengan misi negara untuk menyejahterakan rakyat.
Prayogi menegaskan setiap rupiah anggaran berasal dari keringat dan pajak rakyat. Oleh sebab itu, anggaran tidak boleh mengendap karena kelalaian administrasi atau minimnya kemampuan eksekusi.
Solusi Partai X: Reformasi Tata Kelola Anggaran
Partai X mengusulkan sejumlah langkah penting untuk mengatasi masalah struktural pengelolaan anggaran:
- Reformasi hukum dan birokrasi berbasis kepakaran, agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran lebih presisi.
- Akselerasi transformasi digital, untuk meminimalisir manipulasi, mempercepat alur kerja, dan memastikan realisasi anggaran terukur.
- Pengawasan publik berbasis transparansi data, sehingga rakyat dapat mengetahui sejauh mana anggaran dijalankan.
- Pemisahan yang jelas antara negara dan pemerintah, demi memastikan negara tetap kuat meski pemerintah berganti.
- Penguatan moral birokrasi, sesuai ajaran Islam tentang amanah dan tanggung jawab kepemimpinan.
Dalam perspektif Islam, pengelolaan dana negara yang lemah dapat berimplikasi pada ketidakadilan sosial. Allah mengingatkan agar pemimpin tidak menelantarkan rakyatnya: “Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-hak mereka…” (QS Asy-Syu’ara: 183).
Ayat ini menegaskan bahwa kelalaian dalam penyerapan anggaran berarti hak rakyat terabaikan.
Partai X menegaskan bahwa pengembalian anggaran tidak boleh menjadi tradisi baru. Kementerian harus memastikan program berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat. Dalam pandangan Islam, mengurus harta publik adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, negara wajib menunjukkan prioritas yang jelas bekerja untuk rakyat, menghadirkan bukti, dan menjaga keadilan dalam setiap kebijakan.