muslimx.id – Pemerintah memastikan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 akan lebih berpihak pada pelaku UMKM. Deputi Kemenkop UMKM, Temmy Satya Permana, menyampaikan bahwa plafon KUR tahun depan ditargetkan mencapai Rp320 triliun, meningkat dari target 2025 sebesar Rp286 triliun yang kini sudah tersalur 83 persen. Jumlah debitur baru pun melonjak hingga 2,25 juta orang atau 96 persen dari target nasional.
Pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru berupa penghapusan pembatasan pengambilan KUR. Dengan skema baru ini, pelaku usaha dapat memperoleh KUR beberapa kali dengan bunga tetap 6 persen, mengikuti arahan Presiden untuk memperkuat daya saing UMKM nasional.
Namun, di tengah optimisme tersebut, Partai X mengingatkan bahwa UMKM masih berhadapan dengan tantangan besar yang tidak boleh diabaikan.
Partai X: UMKM Masih Rentan Perlu Perlindungan yang Konsisten
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menegaskan kembali prinsip dasar negara melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Prayogi menekankan bahwa janji KUR pro UMKM harus dibuktikan dengan realisasi nyata.
“Rakyat tidak butuh wacana, rakyat butuh kebijakan yang benar-benar turun ke lapangan,” ujarnya.
Partai X meminta pemerintah memastikan KUR disalurkan tepat sasaran khususnya untuk produksi, usaha mikro, dan kelompok paling rentan. KUR tidak boleh hanya menguntungkan mereka yang sudah kuat secara modal.
Partai X menilai UMKM belum benar-benar aman dari ancaman ekonomi digital. Judi online disebut sebagai faktor perusak yang menggerus modal usaha, memicu utang, merusak stabilitas keluarga, hingga menyebabkan pelaku UMKM gagal bangkit.
Karena itu, menurut Partai X, kebijakan ekonomi harus selaras dengan perlindungan sosial. Pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya dengan modal murah, tetapi harus disertai perlindungan moral, sosial, dan akses yang benar-benar adil.
Pandangan Islam: Modal adalah Amanah
Dalam perspektif Islam, penguatan ekonomi rakyat merupakan bagian dari amanah besar yang harus dijaga oleh penguasa. Syariat menempatkan keadilan ekonomi sebagai salah satu tujuan utama (maqāṣid al-syarī‘ah).
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa’ ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia maka hendaklah kamu menetapkan dengan adil.”
Ayat ini menunjukkan bahwa pembagian modal, bantuan, dan akses usaha adalah amanah, bukan sekadar kebijakan teknis.
Islam juga menegaskan pentingnya melindungi akal dan harta (ḥifẓ al-‘aql wa al-māl). Judi online yang merusak akal, menghabiskan harta, dan menjerumuskan keluarga jelas bertentangan dengan tujuan syariat. Karena itu, negara wajib memerangi penyebab kerusakan tersebut agar UMKM tidak tumbang.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Pemimpin adalah pengurus rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
Hadits ini menegaskan bahwa kebijakan ekonomi including KUR harus benar-benar memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
Solusi Partai X untuk Mewujudkan KUR yang Berkeadilan
Untuk memastikan KUR 2026 benar-benar pro rakyat, Partai X mengusulkan beberapa langkah strategis:
- Digitalisasi penuh proses KUR
Agar transparan, mudah diawasi, dan bebas manipulasi birokrasi. - Regulasi khusus untuk membatasi penetrasi rentenir digital
Termasuk pinjol ilegal yang menjerat pelaku UMKM. - Penguatan bank penyalur KUR berbasis pendampingan usaha
Bukan sekadar memberi kredit, tetapi membimbing pelaku usaha agar mampu berkembang. - Perlindungan dari ancaman judi online
Karena kerusakan ekonomi akibat judi online dapat menghapus manfaat KUR dalam sekejap.
Langkah-langkah ini menurut Partai X penting agar UMKM tetap menjadi tulang punggung ekonomi bangsa.
Penutup: KUR 2026 Harus Nyata dan Adil
Partai X menegaskan bahwa KUR 2026 tidak boleh berhenti sebagai wacana. Ia harus hadir sebagai kebijakan nyata yang memberikan akses modal setara, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku UMKM.
Dalam ajaran Islam, menjaga kesejahteraan rakyat dan memastikan keadilan ekonomi adalah bagian dari amanah kepemimpinan. Ketika negara memastikan ruang usaha rakyat terlindungi, maka negara sedang menunaikan salah satu kewajiban yang diperintahkan syariat.
Keadilan modal bukan hanya soal ekonomi tetapi bagian dari tugas moral, sosial, dan keagamaan. Dan bila UMKM kuat, maka masa depan bangsa ikut berdiri kokoh.