PKS Copot Mardani, Islam Ingatkan: Jabatan Publik adalah Amanah, Bukan Alat Mobilisasi Internal

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  – Fraksi PKS resmi mencopot Mardani Ali Sera dari posisi Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR dan menggantikannya dengan Syahrul Aidi. Pergantian ini diputuskan melalui rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. 

Keputusan tersebut dijelaskan sebagai langkah internal partai karena Mardani diminta fokus pada tugas pemenangan yang dinilai tidak dapat disandingkan dengan agenda luar negeri BKSAP yang padat.

Syahrul Aidi menyebut dinamika global menuntut diplomasi parlemen yang lebih aktif, terutama menyangkut isu kemanusiaan yang tengah terjadi di Gaza, Sudan, dan kawasan lainnya. Karena itu, BKSAP memerlukan pimpinan yang dapat fokus penuh pada agenda diplomasi lintas negara.

Partai X: Jabatan Publik Bukan Alat Mobilisasi Internal

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan kembali prinsip dasar negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, pergantian jabatan strategis di DPR tidak boleh berorientasi pada kebutuhan internal partai.

Prayogi menegaskan bahwa jabatan publik adalah amanah rakyat, bukan alat manuver pemerintahan. Pemimpin BKSAP, harus dipilih berdasarkan kapasitas diplomasi, kompetensi, dan kemampuan menjaga kepentingan nasional di forum internasional. Bukan sekadar penyesuaian demi strategi internal partai.

Ia menambahkan bahwa pejabat negara bukan penguasa, tetapi pekerja rakyat yang mengemban mandat terbatas untuk mensejahterakan rakyat. Karena itu, setiap pergantian jabatan harus meningkatkan kualitas pengawasan dan diplomasi parlemen, bukan sekadar rotasi administratif yang tidak berdampak pada kepentingan publik.

Pandangan Islam: Kepemimpinan Adalah Amanah yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban

Dalam perspektif Islam, jabatan publik adalah amanah yang sangat berat, bukan sekadar posisi struktural. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa’ ayat 58:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia maka hendaklah kamu menetapkan dengan adil.”

Ayat ini menunjukkan bahwa setiap keputusan dalam urusan publik harus berorientasi pada keadilan dan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok.

Rasulullah SAW juga dengan tegas mengingatkan:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa pejabat negara memiliki beban moral, spiritual, dan sosial untuk menjaga amanah publik. Rotasi jabatan yang tidak meningkatkan kualitas pelayanan kepada rakyat bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.

Dalam Islam, pengawasan terhadap kekuasaan (hisbah) juga merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Karena itu, lembaga seperti DPR harus bekerja secara independen, jujur, dan berpihak pada rakyat.

Solusi Partai X: Pengawasan yang Kuat, Diplomasi yang Profesional

Untuk memperkuat peran BKSAP dan memastikan jabatan publik berjalan sesuai amanah, Partai X menawarkan langkah-langkah strategis:

  1. Peningkatan standar etika komunikasi pejabat, agar diplomasi parlemen mencerminkan martabat bangsa.
  2. Evaluasi mendalam terhadap kinerja diplomasi DPR, sehingga pergantian jabatan tidak hanya bersifat administratif.
  3. Kewajiban pelaporan publik yang transparan, terutama mengenai agenda internasional dan hasil diplomasi.
  4. Penguatan kapasitas kelembagaan BKSAP, agar tidak rentan terhadap dinamika internal partai.
  5. Pengawasan independen dan bebas konflik kepentingan, untuk memastikan DPR tetap menjadi suara rakyat di arena internasional.

Langkah-langkah ini diyakini dapat menjaga kualitas diplomasi parlemen, memperkuat kontrol terhadap pemerintah, dan memastikan lembaga legislatif bekerja sesuai amanah rakyat.

Penutup: Negara Tidak Butuh Rotasi, Tetapi Pengawasan yang Adil 

DPR harus menjadi lembaga yang berbicara untuk rakyat, bukan untuk kepentingan internal kelompok tertentu.

Dalam ajaran Islam, amanah kepemimpinan adalah perintah suci yang harus dijalankan dengan kejujuran dan keberanian moral. Karena itu, setiap jabatan publik harus dijalankan dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada rakyat.

Hanya pengawasan kuat, diplomasi profesional, dan komunikasi pejabat yang empatik yang dapat menjaga kepercayaan publik serta memastikan negara menjalankan tugas konstitusionalnya dengan benar.

Dan itu adalah bagian dari amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan rakyat, dan di hadapan Allah.

Share This Article