Beras Ilegal Masuk, Islam Serukan: Jaga Pangan Umat dengan Pengawasan Ketat

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id – Masuknya 250 ton beras ilegal di Sabang memicu keprihatinan publik. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan laporan itu diterima pada Minggu (23/11) sore. Beras tersebut masuk tanpa izin dan tanpa persetujuan pusat. Aparat kepolisian dan TNI langsung turun melakukan penindakan, termasuk penyegelan gudang milik PT Multazam Sabang Group.

Kasus ini menambah daftar panjang lemahnya pengawasan pangan di pintu masuk negara. Kejadian serupa juga dilaporkan terjadi di Batam, menunjukkan adanya celah kontrol yang harus segera diperbaiki.

Partai X: Negara Wajib Melindungi Rakyat dari Ancaman Pangan Ilegal

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa masuknya beras ilegal adalah pertanda serius lemahnya pengawasan rantai pangan nasional. Ia mengingatkan bahwa tugas negara tetap tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Prayogi menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi ancaman langsung terhadap kedaulatan pangan. Ketika beras ilegal masuk tanpa kontrol, kualitas dan keamanan pangan masyarakat dapat terancam. Partai X menegaskan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar rakyat yang tidak boleh dibiarkan dipermainkan oleh kepentingan kelompok tertentu.

Islam Mengingatkan: Pangan Adalah Amanah, Kecurangan Harus Dicegah

Dalam Islam, pengelolaan pangan dan distribusi barang pokok adalah amanah besar yang wajib dijaga. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS Al-Baqarah: 188)

Ayat ini melarang segala bentuk praktik curang, termasuk pemasukan barang ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Rasulullah SAW juga memperingatkan keras pelaku kecurangan dalam perdagangan:

“Barang siapa menipu, maka ia bukan dari golongan kami.”
(HR Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa tindakan seperti menyelundupkan beras tanpa izin adalah bentuk penipuan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Menjaga pangan dari praktik batil berarti menjaga kemaslahatan umat.

Masalah Inti: Pengawasan Lemah dan Celah Impor

Menurut Partai X, masuknya beras ilegal adalah bukti adanya celah struktural dalam pengawasan di pelabuhan dan wilayah perbatasan. Kedisiplinan aparatur terlihat longgar dan instruksi pengendalian impor tidak diikuti secara konsisten.

Partai X menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan pangan dikendalikan oleh oknum tertentu. Pemerintah sebagai pelayan rakyat wajib menjaga rantai distribusi pangan agar tetap bersih dan akuntabel.

Solusi Partai X: Pengawasan Ketat, Sistem Transparan, dan Penindakan Tegas

Sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola bersih, Partai X mengusulkan langkah berikut:

  1. Penguatan sistem pengawasan digital di seluruh pintu masuk negara.
  2. Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk menutup ruang manipulasi dan impor ilegal.
  3. Pembentukan satuan audit pangan terpadu agar rantai distribusi lebih akuntabel.
  4. Pengawasan daerah berbasis kontrol publik, melibatkan masyarakat dalam pemantauan.
  5. Penegakan hukum tegas tanpa kompromi kepada pelaku penyelundupan.

Kesimpulan: Jaga Pangan Umat, Perkuat Negara

Partai X menegaskan bahwa masuknya beras ilegal harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah. Islam mengajarkan bahwa amanah harus dijaga, dan kecurangan dalam urusan pangan adalah dosa sosial yang merugikan jutaan rakyat.

Negara wajib hadir dengan pengawasan ketat, sistem transparan, dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Pangan adalah hak rakyat dan negara bertanggung jawab menjaganya dari praktik ilegal yang mengancam keadilan dan kesejahteraan umum.

Share This Article