Mentan Sita Beras 250 Ton, Islam Ingatkan: Kedaulatan Pangan Tak Boleh Ditukar dengan Permainan Pasar!

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi pasar beras murah dunia. Ia menyebut Indonesia telah mencapai swasembada sehingga tidak perlu membuka keran impor kembali.

Pernyataan ini muncul setelah Gubernur Aceh menyampaikan keberatan terkait isu beras impor ilegal. Amran menjelaskan bahwa harga beras dunia jatuh karena Indonesia menghentikan impor sejak 2024. Ia menyebut harga beras global kini hanya Rp 5.700 per kilogram, turun drastis akibat berkurangnya permintaan dari Indonesia.

Kementan turut mengungkap adanya 250 ton beras ilegal yang ditemukan di Sabang. Beras tersebut disimpan di sebuah gudang swasta tanpa izin resmi. Pemerintah Aceh pun meminta solusi jangka panjang terkait produksi dan stabilitas pangan. Sebagai respons, Kementan menawarkan program cetak sawah dan pembangunan irigasi dengan nilai Rp 200 miliar.

Partai X: Negara Wajib Melindungi Rakyat dari Permainan Pasar

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, memberikan respons tegas. Ia menegaskan kembali tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.

Menurutnya, negara tidak boleh tunduk pada mekanisme pasar global. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sehingga kebijakan pangan harus memberikan manfaat langsung pada petani dan konsumen. Prayogi menilai kasus beras ilegal ini menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap rantai pangan.

Kebocoran stok pangan berpotensi merusak stabilitas harga dan merugikan petani kecil yang menggantungkan hidup pada hasil panennya.

Pandangan Islam: Pangan Adalah Hak Rakyat dan Amanah Negara

Dalam perspektif Islam, ketahanan pangan bukan semata urusan ekonomi tetapi tanggung jawab syar’i yang melekat pada negara dan pemimpinnya. Islam mengajarkan bahwa negara wajib menjamin akses rakyat terhadap kebutuhan pokok.

Nabi ﷺ menegaskan pemimpin adalah ra’in (penggembala) dan bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Manipulasi pangan, penyelundupan, atau permainan harga termasuk bentuk kezaliman yang dilarang keras.

Islam melarang keras penimbunan (ihtikar), karena praktik itu merugikan rakyat dan menciptakan ketidakstabilan pasar. Negara wajib memastikan setiap kebijakan pertanian dan distribusi pangan menjaga keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan terhadap mustadh’afin.

Artinya, pengawasan ketat terhadap stok pangan dan pemberantasan mafia bukan hanya kewajiban administratif, tetapi kewajiban moral dan religius.

Solusi Partai X untuk Pangan yang Berdaulat

Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, Partai X mengusulkan:

  1. Pengawasan ketat dari hulu hingga hilir.
  2. Digitalisasi seluruh layanan pertanian guna mencegah manipulasi stok.
  3. Penindakan hukum tanpa kompromi terhadap mafia dan importir ilegal.
  4. Penguatan kapasitas petani melalui teknologi modern dan akses pembiayaan.
  5. Pembentukan cadangan pangan daerah untuk menjaga stabilitas harga.
  6. Percepatan pembangunan irigasi serta modernisasi pertanian agar produksi nasional lebih tahan gejolak global.

Partai X menegaskan bahwa rakyat membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar narasi swasembada.

Penutup: Pentingnya Kedaulatan Pangan 

Partai X menekankan bahwa kedaulatan pangan hanya dapat terwujud bila negara hadir sepenuhnya dalam pengawasan, perlindungan, dan pelayanan kepada rakyat. Beras tidak boleh menjadi komoditas yang dimainkan pasar global ataupun oknum pengusaha.

Dalam perspektif Islam, menjaga kebutuhan pokok rakyat adalah bagian dari amanah besar kepemimpinan. Keadilan dan keberpihakan pada rakyat adalah fondasi yang akan mengundang keberkahan bagi negeri.

Semoga para pemimpin negeri ini diberi kekuatan untuk menjaga amanah, menegakkan keadilan, dan memastikan setiap butir pangan sampai kepada mereka yang berhak karena di sanalah letak kemuliaan seorang pemimpin di mata Allah.

Share This Article