150 Batalion per Tahun, Nilai Islam Tuntut Transparansi Alutsista!

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pembangunan 150 batalion per tahun bukanlah ambisi ekspansi teritorial, melainkan kebutuhan untuk menjaga keutuhan wilayah dan kepentingan nasional. Ia menyebut TNI telah memulai pembangunan kekuatan sejak 2025 dengan tujuan memperkuat pengamanan instalasi strategis negara.

Sjafrie menjelaskan bahwa batalion baru akan bertugas menjaga kilang minyak milik BUMN, dan penugasan ini masuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang. Penempatan personel di instalasi energi strategis akan dimulai pada Desember 2025 dan didukung pemantauan ancaman oleh BAIS.

Tuntutan Publik: Transparansi Anggaran Pertahanan

Pembangunan batalion dalam jumlah besar memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi anggaran dan kebutuhan riil pertahanan. Pengawasan terhadap pengadaan alutsista dinilai penting untuk memastikan bahwa anggaran yang besar tidak menimbulkan pemborosan atau potensi penyalahgunaan.

Masyarakat menilai bahwa program sebesar ini harus disertai penjelasan terbuka mengenai besaran biaya, kebutuhan strategis, serta dampak langsung bagi keamanan rakyat. Tanpa pengawasan ketat, risiko ketidakefisienan dan ketidakjelasan penggunaan anggaran semakin besar.

Perspektif Islam: Amanah Kekuasaan dan Keadilan Anggaran

Dalam Islam, pengelolaan anggaran negara termasuk pertahanan adalah amanah (amanah kubra) yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran dan keterbukaan. Al-Qur’an menegaskan:

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa’ 4:58)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap penggunaan kekuasaan dan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat dan Allah SWT.

Prinsip transparansi juga sejalan dengan peringatan Rasulullah SAW dalam hadis:

“Barang siapa kami tugaskan suatu pekerjaan, kemudian ia menyembunyikan walau seutas tali, itu adalah ghulul (pengkhianatan).” (HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan larangan keras menyembunyikan data, anggaran, atau barang publik. Dalam konteks pertahanan, kerahasiaan strategis memang diperlukan, namun bukan berarti pengelolaan anggaran boleh tertutup tanpa pengawasan publik.

Pentingnya Akuntabilitas dalam Pengadaan Alutsista

Pengadaan alutsista selalu menjadi sektor yang rentan penyimpangan karena nilai anggarannya yang besar serta kompleksitas teknisnya. Oleh karena itu, Islam menekankan prinsip hisbah (pengawasan) agar kebijakan besar negara tidak berubah menjadi sumber kerugian rakyat.

Beberapa prinsip yang ditekankan ulama dalam tata kelola negara juga relevan, di antaranya:

  1. Keadilan (al-‘adl) dalam pengalokasian anggaran.
  2. Keterbukaan (al-shidq) dalam proses pengadaan.
  3. Kemaslahatan (al-maslahah) sebagai tujuan utama pembentukan kebijakan publik.
  4. Pertanggungjawaban (al-amanah) atas setiap rupiah yang digunakan.

Seruan Solutif: Transparansi Alutsista Demi Keamanan Rakyat

Agar proyek pembangunan batalion benar-benar bermanfaat bagi rakyat, sejumlah langkah dapat diterapkan:

  • Pemerintah perlu mempublikasikan rincian kebutuhan anggaran dan peta kebutuhan strategis secara berkala.
  • Pengadaan alutsista harus melewati proses yang dapat diaudit publik.
  • Setiap pembangunan batalion wajib disesuaikan dengan ancaman aktual, bukan kepentingan.
  • Laporan tahunan penggunaan anggaran pertahanan harus dibuka kepada masyarakat.
  • Pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat agar pemborosan anggaran dapat dicegah.

Islam mengajarkan bahwa kekuasaan dan anggaran negara adalah amanah besar yang wajib dikelola secara jujur, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan rakyat. Pembangunan 150 batalion per tahun harus disertai keterbukaan penuh agar publik yakin bahwa kebijakan pertahanan benar-benar ditujukan untuk menjaga keamanan negara, bukan kepentingan segelintir pihak.

Share This Article