MenPANRB Susun Proses Bisnis: Islam Ingatkan Bahaya Sentralisasi Kekuasaan yang Memisahkan Negara dari Rakyat

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.idMenPANRB Rini Widyantini memaparkan penyusunan delapan proses bisnis tematik sebagai dukungan terhadap program prioritas Presiden. Proses bisnis tersebut meliputi penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan pelayanan kesehatan, serta penguatan perlindungan sosial.

Rini menjelaskan bahwa proses bisnis ini menjadi peta kerja terpadu lintas instansi, yang memetakan alur tugas, peran lembaga, serta mekanisme monitoring. Ia menegaskan fokus Kementerian PANRB saat ini adalah penyelesaian penataan kelembagaan Kabinet Merah Putih 2025, reformasi birokrasi, manajemen ASN, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Di samping itu, Kementerian PANRB juga menyiapkan transformasi digital secara terstruktur melalui penyusunan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN). Dokumen DBRBN kini memasuki tahap final bersama Kemenkumham dan Setneg, yang diarahkan untuk membangun birokrasi yang adaptif, kapabel, dan berbasis pelayanan sepanjang siklus hidup masyarakat.

Sikap Partai X: Wanti-wanti Risiko Sentralisasi Kekuasaan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengingatkan tiga tugas pokok negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur kebijakan secara adil. Ia menegaskan bahwa penyusunan proses bisnis tidak boleh berujung pada pemusatan kontrol oleh pemerintah pusat.

Prayogi menilai risiko sentralisasi berlebihan dapat melemahkan efektivitas layanan publik di daerah serta menutup ruang inovasi pemerintahan lokal. Karena itu, Partai X meminta agar proses bisnis dirancang berdasarkan prinsip pemerataan, inklusivitas, serta keterbukaan terhadap partisipasi daerah.

Partai X menekankan bahwa reformasi birokrasi nasional wajib mengutamakan transparansi. Setiap penyusunan kebijakan harus dibuka selebar mungkin bagi publik, agar tidak menciptakan hierarki kekuasaan baru yang menutup diri dari pengawasan.

Pandangan Islam: Kepemimpinan Tidak Boleh Memusatkan Kuasa, tetapi Menebar Keadilan

Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah yang tidak boleh dipakai untuk menguatkan kekuasaan penguasa, tetapi wajib menjaga pemerataan dan keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap kebijakan negara termasuk penyusunan proses bisnis nasional tidak boleh memusatkan kuasa, tidak boleh menghilangkan peran daerah, dan tidak boleh menyebabkan ketimpangan pelayanan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap pemimpin adalah penjaga, dan setiap penjaga akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini mengingatkan bahwa pemimpin yang memusatkan kendali hingga merugikan rakyat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Solusi Partai X untuk Reformasi Birokrasi yang Sehat

Partai X merumuskan beberapa langkah strategis:

  1. Audit berkala atas seluruh proses bisnis tematik untuk menguji efektivitas lintas kementerian.
  2. Dashboard keterbukaan publik agar masyarakat dapat memantau jalannya reformasi birokrasi secara real time.
  3. Penguatan kapasitas ASN daerah agar kebijakan tidak bersifat top–down.
  4. Keterlibatan kampus dan komunitas dalam evaluasi layanan publik untuk memperkuat legitimasi proses.

Sentralisasi yang berlebihan justru dapat melemahkan pelayanan publik dan mengabaikan kepentingan rakyat.

Penutup: Reformasi Birokrasi Harus Dibangun Atas Prinsip Amanah

Partai X menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menjaga keseimbangan antara pusat dan daerah, serta memastikan seluruh kebijakan tetap berpihak pada rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara.

Dalam perspektif Islam, negara wajib menegakkan amanah, keadilan, dan akuntabilitas. Reformasi birokrasi tidak boleh menjadi alat sentralisasi kekuasaan, tetapi harus menguatkan pelayanan publik agar semakin dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Birokrasi yang amanah adalah birokrasi yang bekerja untuk rakyat bukan untuk memperluas kontrol penguasa, tetapi untuk mewujudkan kemaslahatan sebagaimana dituntunkan syariat.

Share This Article