muslimx.id – Pemerintah melalui Kemenko IPK memperkenalkan aplikasi All Indonesia sebagai upaya modernisasi layanan bagi warga mancanegara. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses perjalanan melalui integrasi layanan imigrasi, kesehatan, karantina, dan pemeriksaan lintas lembaga sejak sebelum keberangkatan.
Arif Rahman menyampaikan bahwa pemerintah ingin menghadirkan standar layanan setara pusat transportasi global. Pendekatan integratif ini diharapkan menciptakan alur pemeriksaan yang cepat, jelas, dan tidak repetitif bagi para pelaku perjalanan.
Arif menjelaskan bahwa All Indonesia disusun sebagai sistem yang mampu menghubungkan seluruh titik pemeriksaan dalam satu ekosistem digital. Layanan ini dirancang untuk: mengintegrasikan data perjalanan dari negara asal, memudahkan pemeriksaan imigrasi dan karantina, menghadirkan pengalaman perjalanan yang seamless, dan menghindari pengulangan proses verifikasi.
Kemenko IPK bekerja sama dengan berbagai institusi seperti imigrasi, karantina, dan layanan kesehatan. Sinergi lintas sektor ini diperlukan agar seluruh data pelaku perjalanan terekam sebelum keberangkatan, sehingga proses kedatangan menjadi lebih efisien.
Partai X: Pelayanan Mancanegara Harus Efektif dan Berpihak pada Publik
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Partai X menilai bahwa digitalisasi layanan melalui All Indonesia hanya akan bermanfaat bila benar-benar mempermudah proses. Sistem tidak boleh menjadi proyek administratif atau pencitraan digital semata.
Prayogi mengingatkan bahwa meskipun aplikasi ini ditujukan bagi pelaku perjalanan mancanegara, kepentingan rakyat tetap harus menjadi prioritas. Layanan publik harus cepat, transparan, serta tidak menambah kerumitan bagi siapa pun.
Partai X melihat bahwa transformasi digital nasional sering kali masih terjebak dalam proses yang rumit. Prayogi menegaskan: sistem integrasi harus menyelesaikan masalah nyata, stabilitas aplikasi menjadi hal fundamental, keandalan data tidak boleh dikorbankan, ketidakpastian layanan dapat menurunkan kepercayaan publik.
Sistem digital yang lambat atau tidak stabil dapat menciptakan hambatan baru, sehingga tujuan integrasi justru gagal tercapai.
Pandangan Islam: Pelayanan Publik Adalah Amanah dan Harus Memudahkan
Islam mengajarkan bahwa setiap kebijakan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan keadilan dan kemudahan. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini menjadi landasan bahwa setiap bentuk pelayanan negara termasuk pelayanan digital mancanegara harus berorientasi pada kemaslahatan dan keadilan.
Allah SWT juga berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kesukaran dalam urusan…” (QS. Al-Baqarah: 185)
Prinsip ini sejalan dengan tujuan pelayanan publik: memudahkan, bukan menyulitkan. Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:
“Mudahkanlah dan jangan mempersulit.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi pedoman utama bahwa negara wajib memastikan setiap layanan tidak menciptakan birokrasi berbelit atau kebingungan bagi masyarakat, baik warga negara maupun mancanegara.
Solusi: Sistem Layanan Terpadu Harus Transparan dan Berkelanjutan
Partai X menyampaikan sejumlah langkah strategis agar program All Indonesia benar-benar efektif:
- Pengawasan sistem digital terpadu melalui audit berkala.
- Ketersediaan data real time untuk semua lembaga terkait.
- Pelatihan SDM lintas sektor guna menghindari hambatan teknis.
- Kanal aduan publik yang cepat dan responsif.
- Infrastruktur digital yang kuat, terutama di daerah pintu masuk perbatasan.
Transformasi digital harus memiliki standar keberlanjutan, tidak sekadar menjadi program jangka pendek.
Penutup: Pelayanan Publik Harus Mengutamakan Kepastian dan Kemudahan
Partai X menegaskan bahwa aplikasi All Indonesia harus menghasilkan manfaat nyata bagi publik. Modernisasi layanan tidak boleh berhenti pada tampilan digital, tetapi harus diwujudkan dalam kepastian proses, keamanan data, serta kecepatan pelayanan.
Prayogi menegaskan bahwa pelayanan mancanegara harus cepat, aman, dan sederhana, selaras dengan amanah Islam yang menghendaki kemudahan dan keadilan.
Dengan perbaikan berkelanjutan, layanan publik dapat menjadi pilar menuju negara yang modern, efektif, dan berkeadilan.