muslimx.id — Khutbah Jumat edisi khusus pekan ini mengangkat tema yang tidak biasa, yaitu hubungan antara desain sistem pemerintahan modern dan ajaran Islam tentang tata kelola kekuasaan yang adil dan berimbang. Tema khutbah diangkat berdasarkan analisis pemikiran Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP, Ketua Umum IWPI dan Anggota Majelis Tinggi Partai X, yang menyoroti bagaimana sistem presidensial di Indonesia menumpuk kekuasaan dalam satu figur dan bertentangan dengan prinsip governance modern maupun prinsip keadilan dalam Islam.
Islam Menolak Penumpukan Kekuasaan Pada Satu Tangan
Khutbah menegaskan bahwa Islam sejak awal mengajarkan pemisahan fungsi, akuntabilitas, dan pengawasan nilai yang kini disebut sebagai good governance.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka…”
(QS. Hud: 113)
Penjelasan khutbah menegaskan bahwa ayat ini adalah peringatan agar manusia tidak membiarkan kesewenang-wenangan berdiri tanpa kontrol. Ketika kekuasaan ditumpuk pada satu figur, peluang terjadinya kezaliman meningkat, sehingga Islam menuntut adanya pengawasan yang kuat dan pemisahan fungsi.
Kekuasaan Wajib Dibatasi, Diawasi, dan Dipertanggungjawabkan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjelaskan bahwa kekuasaan bukan hanya amanah, tetapi beban moral yang harus dipikul dengan penuh kehati-hatian. Dalam khutbah dijelaskan bahwa menggabungkan kepala negara (simbol mandat tertinggi) dengan kepala pemerintahan (pengelola teknis harian) seperti dalam sistem presidensial berpotensi menutup ruang koreksi dan memperlebar peluang penyalahgunaan amanah.
Prinsip Governance Islam: Kekuasaan Tidak Boleh Terpusat
Khutbah mengaitkan konsep governance modern (RUPS–Direksi–Komisaris) dengan prinsip syariah:
- Sumber mandat (pemilik kedaulatan)
- Pelaksana teknis
- Pengawas independen
Dalam Islam, struktur ulil amri juga dibagi pada berbagai peran:
- pemimpin,
- hakim,
- ulama,
- dan masyarakat pengawas.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak dan apabila menetapkan hukum, hendaklah kalian menetapkan dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)
Khutbah menjelaskan bahwa ayat ini mencakup prinsip governance:
- pemisahan fungsi,
- larangan monopoli kekuasaan,
- dan keharusan distribusi amanah secara proporsional.
Khutbah juga menyoroti risiko ketika negara terlalu bergantung pada satu figur. Hal ini dipertegas oleh hadis:
“Tidak halal darah seorang Muslim kecuali karena tiga sebab… dan tidak boleh seorang penguasa mengambil sesuatu kecuali dengan hak.”
(HR. Bukhari)
Hadis ini dijelaskan sebagai peringatan bahwa kekuasaan memiliki batas, dan ketika batas itu hilang karena penyatuan fungsi, maka bahaya ketidakadilan meningkat.
Ketika Governance Modern Diabaikan, Kezaliman Menjadi Sistemik
Khutbah mengutip pemikiran Rinto Setiyawan tentang “kemunafikan struktural”—di mana kampus, ahli, dan lembaga pengawasan memahami standar governance modern, tetapi diam ketika negara mengabaikannya.
Ayat yang dikaitkan:
“Dan apabila kamu menghukum, maka hukumilah di antara manusia dengan adil.”
(QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan mengharuskan pemisahan fungsi, transparansi, dan kontrol yang ketat. Negara yang membiarkan kekuasaan tidak diawasi akan jauh dari keberkahan.
Penutup dan Doa
Khutbah Jumat edisi khusus ini menegaskan bahwa:
- Islam mengajarkan struktur kekuasaan yang terpisah dan saling mengawasi.
- Penumpukan kekuasaan pada satu figur, seperti dalam desain sistem presidensial, bertentangan dengan prinsip governance modern dan nilai keadilan dalam Islam.
- Negara yang mengabaikan keadilan struktural akan sulit meraih keberkahan dan kesejahteraan.
Allahumma arinal haqqa haqqan warzuqnat tiba’ah, wa arinal bathila bathilan warzuqna ijtinabah.
Ya Allah, tunjukkan kepada kami yang benar sebagai benar dan berikan kekuatan untuk mengikutinya.
Tunjukkan kepada kami yang salah sebagai salah dan berikan kekuatan untuk menjauhinya.
Allahumma waffiq wulāta umurina lil-‘adli wal-amānah.
Ya Allah, bimbinglah para pemimpin kami agar memimpin dengan adil, berpihak kepada rakyat, dan menjauhi kezaliman.
Aamiin ya Rabbal ‘Aalamiin.