muslimx.id — Republik hari ini tidak hanya berdiri di gedung parlemen atau jalanan kota, tetapi juga hidup di ruang digital. Media sosial, aplikasi pesan, dan platform daring telah menjadi ruang baru tempat negara dan rakyat saling berinteraksi. Di sinilah muncul dilema besar bagaimana menjaga kebebasan berekspresi tanpa mengorbankan keamanan nasional di tengah ancaman siber, hoax, dan polarisasi ekstrem.
Era digital mengubah cara warga menyampaikan aspirasi, sekaligus mengubah cara negara menjalankan amanah kekuasaannya.
Kebebasan Digital: Nikmat yang Bisa Berubah Jadi Bencana
Islam mengakui kebebasan sebagai fitrah manusia, namun selalu membingkainya dengan tanggung jawab. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya.” (QS. Al-Isra: 36)
Di ruang digital, ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks menyebar jauh lebih cepat daripada kebenaran. Kebebasan tanpa akhlak berpotensi mengoyak persatuan umat dan bangsa.
Rasulullah SAW bersabda:
“Cukuplah seseorang dianggap berdusta ketika ia menceritakan semua yang ia dengar.” (HR. Muslim)
Ancaman Siber: Bentuk Baru Perang Tanpa Pertumpahan Darah
Islam memerintahkan negara untuk selalu bersiap menghadapi ancaman. Allah SWT menegaskan:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (QS. Al-Anfal: 60)
Di era modern, “kekuatan” itu bukan hanya senjata, tetapi sistem pertahanan digital, keamanan data, dan kemampuan menghadapi serangan siber yang bisa melumpuhkan negara tanpa suara.
Polarisasi Digital: Retaknya Ukhuwah dan Persatuan Bangsa
Al-Qur’an mengingatkan bahaya perpecahan:
“Dan berpeganglah kamu semua kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali Imran: 103)
Algoritma media sosial mendorong ruang gema (echo chamber) yang membuat perbedaan berubah menjadi permusuhan. Jika dibiarkan, ini bukan sekadar masalah sosial, tetapi ancaman bagi keutuhan republik.
Kedaulatan Digital: Amanah Menjaga Data Umat dan Bangsa
Dalam Islam, amanah mencakup harta, nyawa, dan rahasia. Data rakyat adalah amanah negara.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak.” (QS. An-Nisa: 58)
Ketergantungan penuh pada platform global menjadikan negara rentan kehilangan kedaulatan atas data dan pikiran warganya.
Solusi Islami untuk Republik Digital
Negara perlu:
- Regulasi digital yang adil
- Literasi digital berbasis akhlak
- Sistem pertahanan siber yang kuat
- Platform digital berdaulat
- Ruang dialog sehat yang memperkuat persatuan
Semua ini sejalan dengan prinsip maslahah ‘ammah (kepentingan umum) dalam Islam.
Penutup: Di Antara Klik dan Hisab
Di dunia digital, jari menekan tombol, tetapi malaikat tetap mencatat.
Allah SWT berfirman:
“Tiada satu kata pun yang diucapkannya, melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf: 18)
Menjaga republik di era digital bukan hanya tugas negara, tetapi kewajiban moral setiap warga. Sebab pada akhirnya, bukan hanya negara yang akan dimintai pertanggungjawaban tetapi juga hati, jari, dan niat kita di hadapan Allah. Republik akan kokoh bukan karena algoritma, tetapi karena akhlak yang hidup di ruang digital.