Prabowo Hapus Utang KUR Petani, Islam Apresiasi Kebijakan Ringankan Umat!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah menghapus utang KUR bagi petani yang terdampak banjir dan longsor di Aceh. Kebijakan ini diumumkan usai ia meninjau perbaikan Jembatan Bailey Teupin Mane di Kabupaten Bireuen, salah satu infrastruktur yang terdampak bencana.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa petani tidak perlu mengkhawatirkan kerusakan lahan dan kerugian produksi akibat banjir. Pemerintah memastikan pasokan pangan dari wilayah lain tetap tersedia agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Selain itu, pemerintah menyiapkan bantuan pemulihan lahan pertanian, memastikan cadangan pangan nasional memadai, dan mempercepat perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Perspektif Islam: Keringanan Utang Adalah Amal Besar

Dalam Islam, memberikan kelonggaran kepada orang yang sedang kesulitan merupakan perbuatan mulia yang sangat dianjurkan. Kebijakan penghapusan utang bagi petani terdampak bencana selaras dengan nilai-nilai syariat tentang keadilan dan kasih sayang.

Allah SWT berfirman:

“Dan jika (orang yang berutang) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai ia lapang. Dan menyedekahkan (sebagian atau seluruh utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280)

Ayat ini menegaskan bahwa meringankan beban orang yang kesulitan, apalagi korban bencana, adalah perbuatan yang mendatangkan pahala besar.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Barang siapa memberi tenggang waktu orang yang kesulitan atau membebaskannya dari utang, Allah akan menaunginya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya.” (HR. Muslim)

Hadis ini memperkuat bahwa memberi keringanan kepada umat adalah amalan yang sangat dicintai oleh Allah.

Catatan Islam: Kebijakan Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Meskipun kebijakan penghapusan utang merupakan langkah positif, Islam juga mengajarkan pentingnya amanah dan keadilan dalam pelaksanaannya. Penyaluran bantuan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak salah sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

Prinsip ini sejalan dengan firman Allah SWT:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisā’: 58)

Karena itu, pengawasan, verifikasi data petani terdampak, dan transparansi cadangan pangan menjadi bagian penting agar kebijakan ini benar-benar adil dan menguatkan rakyat.

Solusi Penguatan Pemulihan Berbasis Nilai Keadilan

Beberapa langkah yang dapat memperkuat kebijakan ini antara lain:

  • Verifikasi terpadu penerima bantuan agar tepat sasaran.
  • Pendataan kerusakan lahan secara akurat untuk menentukan tingkat bantuan.
  • Percepatan perbaikan infrastruktur pertanian demi menjaga rantai produksi.
  • Pengelolaan cadangan pangan secara transparan agar publik percaya.
  • Pendampingan usaha tani dan literasi finansial agar petani lebih tangguh pascabencana.

Langkah ini sejalan dengan konsep Islam tentang maslahah yakni kebijakan publik yang membawa kemanfaatan luas.

Penutup: Kebijakan yang Meringankan Umat Harus Berkelanjutan

Penghapusan utang KUR bagi petani Aceh merupakan kebijakan yang membawa keringanan nyata bagi umat, terutama mereka yang paling terdampak bencana. Dalam kacamata Islam, tindakan ini merupakan implementasi dari nilai kasih sayang, keadilan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Kebijakan ini perlu diikuti langkah berkelanjutan agar pemulihan pertanian berjalan cepat dan ekonomi rakyat kembali pulih. Pemerintah diharapkan terus hadir, sigap, dan adil dalam memastikan setiap bantuan benar-benar memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Share This Article