Menjaga Amanah Energi: Kedaulatan Umat Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Pasar

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa distribusi energi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 harus berjalan tanpa gangguan. Negara mengingatkan operator SPBU swasta agar menaati aturan, karena energi atau daya merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan bagian dari amanah yang tidak boleh dikendalikan kepentingan bisnis semata.

Dengan stok BBM nasional yang dinyatakan aman, pemerintah menegaskan bahwa potensi kelangkaan bukan persoalan pasokan, melainkan kepatuhan distribusi. Karena itu, pengawasan diperketat dan setiap pelanggaran akan dikenai sanksi tegas tanpa kompromi.

Peringatan ini dimaknai sebagai upaya menjaga kedaulatan dan keadilan distribusi energi, agar kepentingan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas, serta amanah pengelolaan sumber daya dijalankan demi kemaslahatan bersama, bukan tunduk pada logika pasar.

Partai X: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Korporasi Energi

Menanggapi sikap tegas pemerintah, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai peringatan tersebut harus dibarengi konsistensi kebijakan jangka panjang.

Ia menegaskan energi adalah instrumen kedaulatan negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, negara tidak boleh kalah atau tunduk pada kepentingan bisnis daya.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika energi dibiarkan dikendalikan pasar, maka negara sedang melepaskan salah satu pilar kedaulatannya,” tegas Prayogi.

Menurutnya, pengelolaan daya harus berpihak pada kepentingan publik, bukan korporasi. Kedaulatan daya adalah fondasi keadilan sosial dan stabilitas nasional.

Kedaulatan ESDM dalam Perspektif Islam

Dalam Islam, sumber daya strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dimonopoli segelintir pihak. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)

Energi, sebagai bentuk modern dari “api”, adalah milik bersama yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Ketika distribusi daya diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, keadilan sosial berada dalam ancaman.

Islam menempatkan negara sebagai pengelola amanah, bukan penonton ketika rakyat berhadapan dengan kepentingan korporasi.

Solusi: Negara Harus Dominan, Bukan Reaktif

Untuk menjaga kedaulatan energi, Partai X mendorong:

  1. Penguatan peran negara dalam distribusi daya nasional.
  2. Pengawasan SPBU swasta secara sistematis dan transparan.
  3. Sanksi tegas bagi badan usaha yang melanggar distribusi.
  4. Penguatan cadangan energi strategis jangka panjang.
  5. Kebijakan energi berbasis kebutuhan rakyat, bukan kepentingan bisnis semata.

Langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan energi benar-benar menjadi alat perlindungan rakyat.

Penutup: Energi Adalah Ujian Kedaulatan Negara

Peringatan tegas pemerintah kepada SPBU swasta menegaskan bahwa daya bukan ruang tawar-menawar kepentingan, melainkan bagian dari amanah kedaulatan yang wajib dijaga. Negara tidak boleh sekedar hadir saat krisis, tetapi harus memimpin dengan penuh tanggung jawab dalam perencanaan, distribusi, dan pengawasan.

Dalam pandangan Islam, penguasaan atas sumber daya strategis adalah syarat tegaknya keadilan. Ketika negara lalai, rakyatlah yang pertama merasakan mudaratnya. Karena itu, sebagaimana ditegaskan Partai X, negara wajib menjalankan amanah kekuasaan secara utuh melindungi, melayani, dan mengatur agar pengelolaan energi benar-benar membawa kemaslahatan bagi umat dan keberlanjutan masa depan bangsa.

Share This Article