muslimx.id — Turunnya minat masyarakat menjadi dosen dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi peringatan serius bagi negara. Profesi yang selama ini dianggap mulia dan stabil kini semakin kehilangan daya tarik, terutama di kalangan generasi muda. Faktor utama yang disorot adalah persoalan pendapatan yang tidak sebanding dengan beban kerja dan biaya hidup yang terus meningkat.
Dalam pandangan Islam, persoalan upah dan kesejahteraan bukan isu teknis semata, melainkan bagian dari keadilan yang wajib ditegakkan oleh pengelola kekuasaan.
Pendapatan Rendah, Martabat Profesi Tergerus
Penyesuaian pendapatan dosen dan PNS yang tertinggal dari laju inflasi menyebabkan kesejahteraan mereka terus tergerus. Kondisi ini berdampak langsung pada minat lulusan terbaik untuk masuk ke sektor pendidikan dan pelayanan publik.
Jika dibiarkan, negara berisiko kehilangan sumber daya manusia unggul. Pendidikan sebagai fondasi kemajuan bangsa justru ditopang oleh tenaga pendidik yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Islam Menegaskan Keadilan dalam Upah
Islam memberikan perhatian besar pada keadilan pengupahan. Allah SWT berfirman:
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil” (QS. al-An‘am [6]: 152).
Ayat ini tidak hanya berlaku dalam transaksi barang, tetapi juga dalam hubungan kerja. Upah yang tidak adil dan tidak sepadan dengan beban kerja adalah bentuk ketidakadilan yang dilarang dalam Islam.
Upah Layak adalah Hak, Bukan Hadiah
Rasulullah SAW bersabda:
“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (HR. Ibnu Majah).
Hadis ini menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja adalah hak yang wajib dipenuhi tepat waktu dan layak. Dosen dan PNS bukan sekadar aparatur administrasi, melainkan penjaga ilmu, pelayanan publik, dan masa depan bangsa.
Dampak Sosial Jika Diabaikan
Ketika negara gagal menjamin kesejahteraan pendidik dan aparatur publik, dampaknya bersifat sistemik. Kualitas pendidikan menurun, pelayanan publik melemah, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara terkikis.
Islam memperingatkan bahaya ketidakadilan struktural. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya” (QS. asy-Syu‘ara [26]: 183).
Mengabaikan kesejahteraan dosen dan PNS berarti mengurangi hak mereka secara perlahan namun pasti.
Pandangan Partai X: Negara Wajib Hadir
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa dosen dan PNS adalah pilar utama negara. Negara memiliki kewajiban melindungi, melayani, dan mengatur agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan bermartabat.
Menurutnya, negara yang mengabaikan kesejahteraan pendidik sedang menyiapkan krisis jangka panjang bagi dirinya sendiri.
Prinsip Keadilan dalam Islam dan Negara
Dalam Islam, pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas nasib orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa kebijakan pendapatan dosen dan PNS bukan sekadar kebijakan anggaran, melainkan amanah kepemimpinan.
Solusi: Kesejahteraan sebagai Prioritas Negara
Untuk menjawab krisis minat dan menjaga kualitas pendidikan serta pelayanan publik, sejumlah langkah perlu segera ditempuh:
- Penyesuaian Pendapatan Berbasis Inflasi
Gaji dan tunjangan dosen serta PNS harus disesuaikan secara berkala dengan kenaikan biaya hidup. - Standar Kesejahteraan Minimum Nasional
Negara perlu menetapkan batas minimum kesejahteraan tenaga pendidik dan aparatur publik. - Kepastian Karier dan Perlindungan PPPK
Skema PPPK harus menjamin keberlanjutan karier dan kesejahteraan, bukan sekadar solusi administratif. - Pengakuan Beban Kerja Nyata
Penilaian kinerja dan pendapatan harus mencerminkan beban akademik, riset, dan pelayanan publik yang riil. - Reformasi Kebijakan Pendidikan yang Berkeadilan
RUU Sisdiknas harus menjadikan kesejahteraan pendidik sebagai pilar utama, bukan isu tambahan.
Islam menegaskan bahwa keadilan dalam upah adalah fondasi keberkahan. Negara yang adil dalam memperlakukan pendidik dan aparatur publik akan menuai kualitas sumber daya manusia yang unggul.
Partai X menegaskan, menurunnya minat menjadi dosen dan PNS adalah alarm keras. Kesejahteraan pendidik bukan beban anggaran, melainkan investasi peradaban. Jika negara ingin kuat, keadilan upah harus ditegakkan sejak sekarang.