muslimx.id — Dorongan agresif pemerintah terhadap investasi kembali memunculkan konflik lama yang belum pernah benar-benar diselesaikan: hilangnya tanah dan hak hidup rakyat di sekitar proyek-proyek strategis. Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menempatkan investasi sebagai kunci utama pertumbuhan ekonomi dinilai mengabaikan kenyataan di lapangan, di mana masyarakat justru terdorong keluar dari ruang hidupnya sendiri.
Ketika investasi dibela tanpa syarat, rakyat sering kali menjadi pihak pertama yang dikorbankan.
Investasi sering dijadikan satu-satunya jalan pembangunan, namun kerap mengabaikan keadilan dan hak rakyat. Banyak proyek berdiri di atas konflik tanah, sementara masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya justru disingkirkan. Padahal, tanah adalah amanah Allah yang menjadi sumber kehidupan dan keberlanjutan generasi.
Negara sering lebih sigap melindungi kepentingan modal daripada membela rakyat. Pembangunan yang mengorbankan keadilan sosial bertentangan dengan nilai kemaslahatan dan hanya melahirkan ketenangan semu. Dalam pandangan Islam, kesejahteraan sejati hanya dapat terwujud jika pembangunan dijalankan dengan keadilan, amanah, dan pemuliaan terhadap manusia.
Tanggapan Partai X: Negara Tidak Boleh Salah Berpihak
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa pembangunan yang mengorbankan rakyat adalah tanda kegagalan negara menjalankan amanahnya.
“Tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika investasi dibela sementara rakyat kehilangan tanah dan haknya, maka negara sedang abai menjalankan ketiga tugas tersebut. Pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa investasi seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan alasan untuk menyingkirkan mereka dari ruang hidupnya sendiri.
Islam Mengingatkan: Tanah dan Kekuasaan adalah Amanah
Dalam perspektif Islam, pengelolaan tanah dan pembangunan tidak boleh dilepaskan dari prinsip keadilan dan perlindungan terhadap yang lemah. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menegaskan bahwa penguasaan harta, termasuk tanah, tidak sah jika dilakukan dengan cara zalim, manipulatif, atau meminggirkan hak orang lain. Pembangunan yang menyingkirkan rakyat dari tanahnya bertentangan dengan prinsip keadilan yang menjadi fondasi syariat.
Rasulullah ﷺ juga memberikan peringatan keras:
“Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka akan dikalungkan kepadanya tanah itu dari tujuh lapis bumi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan betapa seriusnya Islam memandang kezaliman atas tanah dan ruang hidup. Investasi yang mengabaikan hak rakyat bukan sekadar persoalan hukum positif, tetapi juga persoalan dosa dan pertanggungjawaban moral.
Solusi: Menempatkan Keadilan sebagai Syarat Investasi
Agar investasi benar-benar sejalan dengan keadilan sosial, diperlukan langkah-langkah tegas:
- Menjadikan perlindungan hak rakyat sebagai prasyarat utama setiap proyek investasi
- Memastikan persetujuan bebas, didahului informasi, dan tanpa paksaan (FPIC) bagi masyarakat terdampak
- Menghentikan kriminalisasi warga yang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya
- Mengevaluasi proyek investasi yang memicu konflik agraria
- Menegaskan peran negara sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar fasilitator modal
Penutup: Pembangunan Tanpa Keadilan adalah Pengkhianatan Amanah
Dalam Islam, kekuasaan dan kebijakan publik adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Allah SWT mengingatkan:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak.” (QS. An-Nisa: 58)
Investasi tidak boleh berdiri di atas penderitaan rakyat. Negara hanya layak disebut berhasil jika pembangunan memperkuat hak dan martabat warga, bukan menghapusnya. Sebab pembangunan yang adil bukan diukur dari besarnya modal yang masuk, tetapi dari sejauh mana rakyat tetap memiliki tanah, hak, dan masa depan yang bermartabat.