muslimx.id— Pascapemilu, konfigurasi kekuasaan nasional menunjukkan kecenderungan kuat: hampir seluruh partai memilih bergabung ke dalam pemerintahan. Atas nama stabilitas dan persatuan, oposisi nyaris menghilang dari panggung. Pemerintah menjadi koalisi besar, namun di saat yang sama rakyat justru kehilangan wakil yang berdiri independen untuk mengawasi dan mengoreksi kekuasaan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar dalam demokrasi: ketika semua partai berada di lingkar kekuasaan, siapa yang benar-benar menyuarakan kepentingan rakyat?
Stabilitas Tanpa Kontrol, Risiko Ketidakadilan
Narasi stabilitas sering dijadikan pembenaran atas koalisi superbesar. Pemerintahan dianggap akan berjalan lebih efektif tanpa oposisi. Namun stabilitas tanpa kontrol justru berisiko melahirkan kebijakan sepihak, minim kritik, dan jauh dari kebutuhan publik. Islam sendiri tidak memandang kekuasaan sebagai tujuan, melainkan amanah yang harus diawasi.
Allah SWT berfirman:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. Ali Imran [3]: 104).
Ayat ini menegaskan pentingnya keberadaan pihak yang mengoreksi dan mengingatkan kekuasaan. Tanpa fungsi tersebut, kemunkaran kebijakan berpotensi tumbuh tanpa kendali.
Parlemen dan Hilangnya Fungsi Koreksi
Masuknya hampir semua partai ke pemerintahan berdampak langsung pada fungsi parlemen. Lembaga perwakilan yang seharusnya menjadi ruang pengawasan berubah menjadi perpanjangan tangan kekuasaan. Kritik melemah, perdebatan substansial menurun, dan fungsi check and balance tereduksi menjadi formalitas prosedural.
Dalam Islam, kekuasaan yang tidak dikoreksi berpotensi melahirkan kezaliman. Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Hadis ini menegaskan bahwa kritik terhadap kekuasaan bukan ancaman stabilitas, melainkan kewajiban moral demi keadilan.
Rakyat Kehilangan Representasi Nyata
Pemilu memberikan mandat kepada partai politik untuk mewakili suara rakyat. Namun ketika mandat tersebut ditukar dengan kursi kekuasaan, rakyat kehilangan saluran representasi. Aspirasi masyarakat—mulai dari ekonomi, pendidikan, lingkungan, hingga keadilan sosial kerap tersisih oleh agenda konsolidasi pejabat.
Islam mengingatkan bahwa pemimpin dan wakil rakyat wajib berpihak kepada yang lemah. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kebencian suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. al-Ma’idah [5]: 8).
Keadilan hanya dapat terjaga jika ada wakil rakyat yang berani berdiri di luar kekuasaan untuk menjaga keseimbangan.
Pandangan Nilai Islam tentang Kekuasaan dan Perwakilan
Dalam Islam, kekuasaan bukan milik kelompok, melainkan titipan Allah dan rakyat. Rasulullah SAW bersabda:
“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. Abu Nu’aim).
Ketika partai politik lebih sibuk melayani kekuasaan daripada melayani rakyat, maka esensi perwakilan telah hilang. Demokrasi boleh berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan ruh keadilan dan amanah.
Solusi: Menghidupkan Kembali Wakil Rakyat yang Amanah
Untuk mengembalikan keseimbangan demokrasi dan nilai keadilan Islam, sejumlah langkah perlu ditempuh:
- Menegaskan Oposisi sebagai Kebutuhan Sistem
Oposisi harus dipahami sebagai bagian dari amar ma’ruf nahi munkar dalam kehidupan bernegara, bukan ancaman stabilitas. - Menguatkan Etika Representasi Partai Politik
Partai harus menempatkan kepentingan rakyat di atas kompromi kekuasaan jangka pendek. - Memperluas Partisipasi Publik
Mekanisme legislasi dan kebijakan harus membuka ruang bermakna bagi masyarakat, bukan hanya pejabat partai. - Memperkuat Peran Parlemen sebagai Pengawas
DPR harus kembali menjadi arena kritik terbuka dan pengambilan kebijakan yang transparan. - Pendidikan Berbasis Nilai Amanah
Kesadaran publik perlu dibangun bahwa wakil rakyat adalah penjaga kepentingan umum, bukan kepanjangan pemerintah.
Islam menegaskan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan adalah pintu menuju kezaliman. Ketika semua partai memilih berada di dalam pemerintahan, rakyat berisiko kehilangan wakil yang amanah. Demokrasi tidak runtuh karena perbedaan, tetapi bisa lumpuh karena kesepakatan pejabat yang terlalu nyaman.
Negara ini milik rakyat, bukan milik koalisi. Dan Islam mengingatkan, keadilan hanya akan hidup jika selalu ada pihak yang berani berdiri membela kebenaran di hadapan kekuasaan.