Jalan Dibangun, Rakyat Terendam, Di Mana Amanah Penguasa

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  — Klaim keamanan dan keberhasilan pembangunan kerap digaungkan seiring masifnya pembangunan jalan dan proyek infrastruktur. Namun di banyak daerah, rakyat justru menghadapi kenyataan pahit: banjir lumpur, longsor, dan genangan yang merendam rumah serta memutus mata pencaharian. Jalan berdiri kokoh, sementara keselamatan warga tertinggal. Pertanyaannya, di mana amanah penguasa ketika pembangunan justru menghadirkan risiko baru?

Pembangunan Tanpa Kepekaan Lingkungan

Berbagai bencana terjadi di sekitar proyek jalan, kawasan industri, dan pembukaan lahan skala besar. Alih fungsi daerah resapan, pemotongan kontur tanah, serta drainase yang buruk mengubah hujan biasa menjadi bencana. Pembangunan bergerak cepat, tetapi kajian lingkungan dan perlindungan warga sering menjadi formalitas.

Kondisi ini menunjukkan masalah struktural: keselamatan rakyat tidak ditempatkan sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan.

Islam Mengingatkan Amanah dan Larangan Merusak

Islam menegaskan bahwa kerusakan bukan sekadar akibat alam, melainkan buah dari perbuatan manusia. Allah SWT berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Ar-Rum [30]: 41)

Ayat ini mengingatkan bahwa kebijakan yang mengabaikan daya dukung lingkungan akan berbalik menjadi musibah bagi manusia.

Allah SWT juga menegaskan amanah kepemimpinan:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa’ [4]: 58)

Ketika pembangunan mengorbankan keselamatan warga, amanah ini dilanggar.

Negara Datang Setelah Bencana

Respons pemerintah sering muncul setelah bencana terjadi: bantuan darurat, kunjungan pejabat, dan perbaikan sementara. Namun evaluasi kebijakan jarang dilakukan secara terbuka. Proyek tetap berjalan, pola terulang, dan bencana berpindah lokasi. Keamanan akhirnya dimaknai sebagai penanganan pascakejadian, bukan pencegahan.

Rasulullah SAW mengingatkan tanggung jawab pemimpin:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa pembiaran terhadap risiko kebijakan adalah pengkhianatan amanah.

Narasi Aman Menutupi Masalah

Label “aman” kerap menutupi persoalan tata ruang yang buruk, pengawasan lemah, dan kepentingan ekonomi jangka pendek. Ketika narasi keberhasilan diproduksi tanpa koreksi, bencana dinormalisasi. Indonesia tampak aman di atas kertas, tetapi rentan di lapangan.

Solusi: Mengembalikan Amanah Pembangunan

Untuk memastikan pembangunan berpihak pada keselamatan rakyat, langkah-langkah berikut perlu ditempuh:

  1. Evaluasi Transparan Proyek Berisiko
    Audit terbuka proyek infrastruktur yang berdampak ekologis, termasuk peninjauan ulang tata ruang dan perizinan.
  2. Kajian Lingkungan Substantif
    AMDAL harus menjadi dasar keputusan, bukan formalitas. Rekomendasi wajib dipatuhi.
  3. Pencegahan sebagai Prioritas
    Perkuat drainase, lindungi daerah resapan, dan rehabilitasi ekosistem sebelum proyek berjalan.
  4. Perlindungan dan Ganti Rugi Warga
    Mekanisme kompensasi yang adil dan cepat bagi warga terdampak, termasuk pemulihan ekonomi.
  5. Pelibatan Masyarakat Lokal
    Libatkan warga sejak perencanaan agar pembangunan sesuai kondisi lapangan dan kebutuhan riil.

Pembangunan sejati tidak diukur dari panjang jalan yang dibangun, melainkan dari seberapa aman dan bermartabat rakyat yang hidup di sekitarnya. Islam menegaskan amanah kepemimpinan dan larangan merusak. Jika jalan terus dibangun sementara rakyat terus terendam, maka yang perlu dievaluasi bukan cuaca, melainkan kebijakan dan tanggung jawab penguasa.

Share This Article