Negara Tertib ke Rakyat, Lalai Mengawasi Amanah Pejabat

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Keadilan terasa kian menjauh ketika negara begitu rinci dan tegas menertibkan rakyat, namun longgar saat mengawasi amanah pejabat dan pemegang kekuasaan. Warga dihadapkan pada aturan administratif yang kaku, sanksi cepat, dan pendekatan represif. Sebaliknya, pelanggaran etika, konflik kepentingan, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat sering berakhir tanpa kejelasan. Ketertiban ditegakkan ke bawah, sementara amanah di atas justru luput dari pengawasan setimpal.

Dalam praktik, kesalahan kecil warga bisa berujung denda atau penertiban. Namun pada level kekuasaan, pengawasan kerap separuh hati. Mekanisme kontrol internal melemah, transparansi terbatas, dan akuntabilitas berhenti pada jargon. Ketimpangan ini menegaskan hukum tidak berjalan dengan ukuran yang sama bagi semua.

Islam Menegaskan Keadilan Tanpa Pengecualian

Al-Qur’an menempatkan keadilan sebagai prinsip yang tidak boleh tebang pilih:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl [16]: 90)

Keadilan dalam Islam menuntut standar yang sama bagi rakyat dan pejabat. Bahkan, amanah kekuasaan memikul tanggung jawab yang lebih berat:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58)

Rasulullah SAW memperingatkan bahaya standar ganda dalam penegakan hukum:

“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah apabila orang terpandang mencuri mereka membiarkannya, dan apabila orang lemah mencuri mereka menegakkan hukuman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa ketimpangan pengawasan adalah pintu kehancuran keadilan.

Dampak Sosial: Legitimasi Negara Terkikis

Ketertiban tanpa keadilan melahirkan ketaatan semu. Rakyat merasa negara hadir sebagai pengatur dan penghukum, bukan pelindung dan pelayan. Kepercayaan publik terkikis ketika pejabat terasa aman dari konsekuensi, sementara warga biasa diperlakukan keras.

Pandangan Partai X: Negara Tak Boleh Timpang

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa esensi negara tak boleh dipisah-pisahkan. Negara wajib melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil. “Jika negara rajin mengatur rakyat tetapi lalai mengawasi amanah pejabat, maka keadilan pasti hilang,” tegasnya. Menurut Rinto, pengawasan kekuasaan harus lebih ketat daripada pengawasan warga biasa.

Solusi: Menegakkan Amanah, Memulihkan Keadilan

Untuk mengembalikan keadilan sebagai panglima, langkah konkret perlu ditempuh:

  1. Pengawasan Ketat Pejabat: Perkuat kontrol internal–eksternal, audit kinerja, dan sanksi tegas tanpa pengecualian.
  2. Transparansi Publik: Buka akses data kinerja, harta, dan keputusan pejabat secara mudah dan dapat diuji.
  3. Standar Hukum Setara: Terapkan hukum yang sama bagi semua, tanpa standar ganda.
  4. Pendekatan Humanis ke Rakyat: Kurangi represif, perkuat pelayanan dan pembinaan.
  5. Partisipasi Publik: Libatkan masyarakat dalam pengawasan melalui kanal pengaduan yang efektif dan terlindungi.

Islam menempatkan keadilan dan amanah sebagai fondasi kepemimpinan. Negara akan kehilangan wibawa bukan karena rakyat terlalu bebas, melainkan karena keadilan dibiarkan timpang. Ketertiban yang adil hanya terwujud jika amanah pejabat diawasi paling ketat sebab di sanalah risiko terbesar ketidakadilan bermula.

Share This Article