muslimx.id– Dalam Islam, kedaulatan rakyat tidak dimaknai sebagai kekuasaan absolut manusia atas manusia lain. Kedaulatan rakyat dalam Islam justru bertumpu pada mekanisme syura musyawarah yang berlandaskan nilai kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab moral. Tanpa syura, partisipasi rakyat mudah tereduksi menjadi formalitas, sementara keputusan publik menjauh dari nurani keadilan.
Allah SWT menegaskan:
“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Ayat ini menunjukkan bahwa urusan publik tidak boleh dimonopoli oleh segelintir orang. Syura adalah jantung dari kedaulatan rakyat dalam Islam, karena di sanalah suara, kritik, dan pertimbangan moral rakyat diberi ruang hidup.
Syura Lebih dari Prosedur, Ia Mekanisme Moral
Berbeda dengan demokrasi prosedural yang sering berhenti pada mekanisme pemungutan suara, syura menuntut kualitas etis dalam proses pengambilan keputusan. Syura meniscayakan kejujuran, keterbukaan, dan kesediaan pemimpin untuk dikoreksi.
Dalam praktik Islam, syura tidak hanya terjadi sebelum keputusan dibuat, tetapi juga setelah kebijakan berjalan melalui nasihat, evaluasi, dan koreksi. Di sinilah kedaulatan rakyat dalam Islam bersifat berkelanjutan, bukan sesaat.
Rasulullah ﷺ memberi teladan dengan bermusyawarah bersama para sahabat dalam urusan publik, bahkan ketika hasil musyawarah berbeda dengan pandangan pribadi beliau. Ini menegaskan bahwa kekuasaan dalam Islam tidak anti kritik.
Syura dan Demokrasi Elektoral: Titik Temu dan Batasnya
Islam tidak menolak pemilihan pemimpin melalui suara rakyat. Namun Islam menolak anggapan bahwa legitimasi elektoral otomatis membenarkan setiap kebijakan tanpa pengawasan.
Demokrasi elektoral menemukan titik temunya dengan Islam pada partisipasi rakyat, tetapi berbeda pada orientasi. Dalam Islam, kedaulatan rakyat dalam Islam dibatasi oleh nilai kebenaran dan keadilan, bukan sekadar suara mayoritas.
Mayoritas yang menzalimi minoritas tetap keliru dalam timbangan syariat. Karena itu, syura berfungsi sebagai penjaga moral agar suara rakyat tidak tergelincir menjadi tirani mayoritas.
Partai X: Syura sebagai Penjaga Akal Sehat Kekuasaan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setyawan, menilai bahwa krisis kedaulatan hari ini bukan semata krisis elektoral, melainkan krisis ruang musyawarah. Menurutnya, banyak keputusan publik lahir dari kompromi kekuasaan tertutup, sementara aspirasi rakyat hanya dijadikan pelengkap narasi legitimasi.
“Ketika ruang syura dipersempit, kekuasaan kehilangan akal sehatnya. Rakyat hanya diajak bicara saat suara dibutuhkan, tetapi diabaikan saat keputusan dijalankan,” ujar Rinto.
Ia menegaskan bahwa dalam rangka kedaulatan rakyat dalam Islam, musyawarah bukan simbol, melainkan mekanisme koreksi berkelanjutan. Tanpa syura yang hidup, kebijakan mudah terseret kepentingan jangka pendek dan menjauh dari rasa keadilan masyarakat.
Pandangan ini sejalan dengan prinsip Islam yang menempatkan rakyat sebagai mitra moral kekuasaan, bukan sekadar objek kebijakan.
Pelajaran dari Khulafaur Rasyidin
Khulafaur Rasyidin memberi teladan konkret tentang syura yang hidup. Umar bin Khattab RA membuka ruang kritik secara terbuka dan menerima koreksi rakyat tanpa represi. Baginya, kekuasaan tanpa nasihat adalah awal kezaliman.
Teladan ini menunjukkan bahwa kedaulatan rakyat dijaga oleh dua sisi: keberanian rakyat untuk menegur dan kerendahan hati pemimpin untuk mendengar.
Syura adalah jantung kedaulatan rakyat dalam Islam. Selama musyawarah hidup, kritik tidak dibungkam, dan keadilan dijadikan orientasi, selama itu pula kedaulatan rakyat tidak berubah menjadi slogan kosong.
Islam mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah, rakyat adalah penjaga, dan syura adalah jembatan di antara keduanya. Tanpa syura, kedaulatan kehilangan ruh. Dengan syura, negara memiliki peluang untuk tetap adil dan beradab.