muslimx.id – Salah satu ciri paling menonjol dari kekuasaan tanpa akhlak adalah lahirnya pemerintahan pragmatis. Dalam pemerintahan jenis ini, pertimbangan etis dikalahkan oleh kalkulasi untung–rugi. Cara dianggap sah selama tujuan tercapai, meskipun harus mengorbankan kejujuran, keadilan, dan kepentingan rakyat.
Dalam perspektif Islam, pemerintahan seperti ini bukan sekadar cacat etika, tetapi penyimpangan spiritual. Kekuasaan yang dibangun tanpa akhlak pada akhirnya akan melahirkan kebijakan yang jauh dari nilai keadilan.
Pemerintahan pragmatis mengaburkan batas antara halal dan haram. Kebohongan dipoles sebagai strategi, manipulasi dianggap kecerdikan, dan pengkhianatan dibenarkan demi stabilitas.
Padahal Islam dengan tegas menolak prinsip “tujuan menghalalkan cara”. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.” (QS. Al-Ahzab: 70)
Ayat ini menegaskan bahwa cara yang digunakan dalam pemerintahan adalah bagian dari penilaian moral, bukan sekadar hasil akhir. Ketika cara diabaikan, kekuasaan tanpa akhlak menjadi keniscayaan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang pemimpin yang menipu rakyatnya tidak akan mencium bau surga.” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa kekuasaan tanpa akhlak bukan hanya gagal secara sosial, tetapi juga fatal secara akhirat.
Partai X: Pragmatisme Melahirkan Kekuasaan yang Kehilangan Nurani
Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa pragmatisme adalah jalan tercepat menuju kekuasaan tanpa akhlak.
“Ketika pemerintahan hanya dihitung dengan angka dan elektabilitas, nurani disingkirkan. Pragmatisme membuat kekuasaan merasa cukup bertanggung jawab secara prosedural, tapi lupa tanggung jawab moral dan spiritual,” ujar Prayogi.
Menurutnya, kekuasaan tanpa akhlak lahir saat pemerintahan tidak lagi dipandu rasa takut kepada Allah, melainkan oleh ketakutan kehilangan kekuasaan. Dalam kondisi ini, kebijakan cenderung menguntungkan pejabat dan mengorbankan rakyat.
Prayogi juga menegaskan bahwa kekuasaan yang sehat membutuhkan keberanian untuk berkata “tidak” pada cara-cara kotor, meskipun itu berisiko secara elektoral.
Dampak Sosial dari Kekuasaan Tanpa Akhlak
Kekuasaan tidak pernah berhenti pada pejabat. Ia menciptakan efek domino di masyarakat. Ketika rakyat melihat bahwa keberhasilan diraih melalui tipu daya, maka nilai kejujuran kehilangan makna.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan harta sebagian kamu dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini relevan dalam konteks pragmatis, karena kekuasaan sering kali digunakan untuk melegitimasi praktik yang batil. Inilah akar ketidakpercayaan publik dan kerusakan sosial.
Penutup: Mengakhiri Pragmatisme, Menghidupkan Akhlak
Islam tidak menolak strategi dan kecerdikan, tetapi strategi harus tunduk pada akhlak. Politik dalam Islam adalah sarana menegakkan keadilan, bukan ajang mempertontonkan kelicikan.
Rasulullah ﷺ dikenal sebagai pemimpin yang cerdas secara strategi, tetapi tidak pernah mengorbankan akhlak demi kemenangan. Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan kelemahan, melainkan kekuatan sejati dalam kepemimpinan.
Kekuasaan tanpa akhlak mungkin tampak efektif dalam jangka pendek, tetapi selalu berakhir pada krisis kepercayaan dan kerusakan sosial. Islam mengajarkan bahwa kekuasaan yang diberkahi adalah kekuasaan yang dibangun di atas kejujuran, keadilan, dan ketakwaan.
Selama politik masih dilepaskan dari akhlak, selama itu pula kekuasaan akan kehilangan arah. Namun ketika akhlak dikembalikan sebagai fondasi, pemerintahan kembali menjadi jalan ibadah bukan sekadar perebutan kekuasaan.