muslimx.id – Kekuasaan tanpa akhlak dalam Islam merupakan persoalan paling mendasar dalam pemerintahan, sebab yang dipersoalkan bukan semata siapa yang berkuasa, melainkan untuk apa kekuasaan itu diraih. Dalam pandangan Islam, kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan alat untuk menunaikan amanah. Ketika jabatan berubah menjadi sarana kepentingan pribadi dan kelompok, di situlah kekuasaan tanpa akhlak dalam Islam menemukan bentuknya yang paling nyata.
Fenomena ini terlihat ketika jabatan dikejar dengan ambisi besar, tetapi dijalani tanpa rasa takut kepada Allah. Kekuasaan dipertahankan mati-matian, sementara tanggung jawab moral dikesampingkan.
Jabatan dalam Islam: Beban Berat, Bukan Hadiah
Islam tidak pernah memandang jabatan sebagai kemuliaan yang otomatis. Justru sebaliknya, jabatan adalah beban yang akan dihisab secara rinci.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya kepemimpinan itu adalah amanah, dan pada hari kiamat ia akan menjadi penyesalan dan kehinaan, kecuali bagi orang yang menunaikannya dengan benar.” (HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa amanah tanpa akhlak lahir ketika jabatan dipandang sebagai hadiah, bukan amanah. Orang berlomba-lomba meraihnya, tetapi lupa mempersiapkan diri untuk mempertanggungjawabkannya.
Ketika Jabatan Menjadi Alat Kepentingan
Dalam pemerintahan pragmatis, jabatan sering diperlakukan sebagai alat tawar-menawar. Kekuasaan digunakan untuk mengamankan posisi, memperluas pengaruh, dan melindungi kepentingan tertentu. Dalam kondisi ini, rakyat bukan lagi tujuan pelayanan, melainkan sekadar legitimasi formal.
Islam menolak keras pola pikir semacam ini. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanah dan keadilan adalah inti kekuasaan. Ketika amanah diabaikan, kekuasaan tanpa akhlak menjadi sumber ketidakadilan struktural.
Partai X: Jabatan Tanpa Amanah Melahirkan Kekuasaan yang Rusak
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa banyak krisis kekuasaan berawal dari kesalahan memahami jabatan.
“Masalahnya bukan pada sistem semata, tetapi pada cara pandang terhadap jabatan. Ketika jabatan dilihat sebagai alat kepentingan, bukan amanah, maka kekuasaan akan dijalankan tanpa batas moral,” ujar Rinto.
Menurutnya, kekuasaan tanpa akhlak muncul ketika pejabat merasa jabatan adalah hak yang boleh dipertahankan dengan segala cara. Dalam kondisi ini, kritik dianggap ancaman, dan rakyat diposisikan sebagai objek, bukan pemilik amanah.
Rinto juga menegaskan bahwa dalam perspektif etika Islam, pemimpin yang baik justru adalah mereka yang takut kehilangan amanah, bukan takut kehilangan jabatan.
Ketika jabatan dijalankan tanpa akhlak, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Keputusan publik tidak lagi berpihak pada keadilan, tetapi pada kepentingan sempit. Ketidakpercayaan rakyat tumbuh, dan jarak antara penguasa dan masyarakat semakin lebar.
Penutup: Mengembalikan Jabatan sebagai Amanah
Sejarah Islam mencatat bahwa para pemimpin terbaik justru takut terhadap jabatan. Umar bin Khattab RA sering menangis karena khawatir tidak adil dalam memimpin. Sikap ini menunjukkan bahwa kesadaran hisab adalah benteng utama dari kekuasaan tanpa akhlak.
Ketika rasa takut kepada Allah hidup, jabatan dijalani dengan kehati-hatian. Sebaliknya, ketika rasa takut itu hilang, jabatan berubah menjadi alat kekuasaan yang merusak.
Islam menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan milik pribadi. Kekuasaan tanpa akhlak lahir ketika amanah ini dikhianati. Pemerintahan boleh strategis, tetapi tidak boleh kehilangan nilai. Kepemimpinan boleh kuat, tetapi harus tetap rendah hati di hadapan Allah.
Selama jabatan masih dipahami sebagai sarana ibadah dan pengabdian, kekuasaan akan membawa maslahat. Namun ketika jabatan dijalankan tanpa akhlak, sejarah Islam mengingatkan satu kepastian: kerusakan hanya tinggal menunggu waktu.