muslimx.id– Salah satu bab paling kelam dalam sejarah kekuasaan adalah ketika agama dijual oleh penguasa. Pada fase ini, agama tidak lagi berdiri sebagai kekuatan moral yang menegur dan mengoreksi kekuasaan, tetapi justru dijadikan alat untuk membenarkan kebijakan, menenangkan rakyat, dan melanggengkan dominasi.
Dalam praktik semacam ini, agama tidak disingkirkan, melainkan dipelihara secara selektif ayat dan hadis yang menguntungkan dikedepankan, sementara pesan keadilan, amanah, dan keberpihakan kepada yang lemah disenyapkan. Di titik inilah lahir apa yang oleh para ulama klasik disebut sebagai ulama su’ tokoh agama yang menjual otoritas keilmuannya demi kepentingan penguasa.
Ketika Agama Dijual, Otoritas Moral Rusak
Islam menempatkan ulama sebagai penjaga nurani umat, bukan corong kekuasaan. Namun ketika penguasa menjadikan agama sebagai instrumen politik, sebagai otoritas keagamaan tergelincir menjadi pemberi legitimasi, bukan menegur kezaliman.
Rasulullah ﷺ telah memperingatkan:
“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas umatku adalah pemimpin yang menyesatkan.” (HR. Ahmad)
Hadis ini tidak hanya merujuk pada penguasa formal, tetapi juga pada figur agama yang membenarkan penyimpangan kekuasaan. Maka ketika agama dijual, yang rusak pertama kali bukan struktur negara, melainkan otoritas moral Islam itu sendiri.
Partai X: Agama Politis dan Fatwa yang Dipesan
Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, menilai bahwa salah satu ciri paling berbahaya dari religionomic adalah politisasi fatwa dan nasihat keagamaan. Menurutnya, dalam sistem kekuasaan yang tidak sehat, agama sering direduksi menjadi alat penerang sosial.
Prayogi menegaskan bahwa bekerja dengan cara membungkus kebijakan bermasalah menggunakan bahasa moral dan dalil selektif. Kritik dibingkai sebagai ancaman stabilitas, sementara ketaatan dimaknai sebagai kepatuhan tanpa nalar. Inilah bentuk paling nyata ketika agama dijual oleh penguasa: agama dijadikan tameng, bukan kompas.
Pandangan ini menguatkan realitas bahwa agama yang kehilangan fungsi kritisnya justru berpotensi menjerumuskan umat.
Ulama Su’ dalam Perspektif Islam
Literatur Islam klasik sangat tegas mengkritik ulama yang mendekat ke kekuasaan demi kepentingan duniawi. Imam Al-Ghazali menyebut ulama semacam ini sebagai perusak agama dari dalam, karena masyarakat cenderung lebih percaya kepada simbol keilmuan dibanding praktik kekuasaan.
Allah SWT berfirman:
“Maka celakalah orang-orang yang menulis Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu berkata: ‘Ini dari Allah,’ untuk memperoleh keuntungan yang sedikit.” (QS. Al-Baqarah: 79)
Ayat ini relevan dengan kondisi ketika agama dijual, karena bahaya terbesar bukan terletak pada kebijakan zalim semata, tetapi pada pembenaran keagamaan terhadap kezaliman tersebut.
Penutup: Mengembalikan Agama sebagai Penegur Kekuasaan
Ketika penguasa dan tokoh agama tampil sejalan dalam menutup ketidakadilan, umat berada dalam posisi sulit. Agama yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru terasa menjauh dari realitas penderitaan rakyat.
Islam tidak anti kekuasaan, tetapi menolak agama yang tunduk pada kekuasaan. Agama harus berdiri di atas semua kepentingan, menjadi suara kebenaran yang berani, meski pahit.
Selama ketika agama dijual oleh penguasa masih dianggap wajar, selama itu pula umat akan terus membayar mahal dengan rusaknya akhlak publik dan hilangnya kepercayaan terhadap nilai-nilai Islam itu sendiri.
Mengembalikan agama ke fungsi aslinya sebagai penjaga keadilan adalah tugas kolektif umat, sebelum agama benar-benar kehilangan maknanya di hadapan kekuasaan.