Ketimpangan Sosial dan Jalan Menghidupkan Pancasila: Perspektif Maqashid Syariah

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.idPembicaraan tentang jalan menghidupkan Pancasila tidak bisa dilepaskan dari keberanian negara menghadapi ketimpangan sebagai masalah moral, bukan sekadar statistik ekonomi.

Salah satu tanda paling nyata bahwa Pancasila belum benar-benar hidup dalam praktik bernegara adalah ketimpangan sosial yang terus melebar. Jurang antara yang kuat dan yang lemah semakin terasa, sementara keadilan sering berhenti sebagai jargon kebijakan. Dalam kondisi ini, Pancasila tetap diucapkan, tetapi kehadirannya tidak dirasakan oleh sebagian besar rakyat.

Ketimpangan sebagai Kegagalan Moral Negara

Dalam Islam, ketimpangan bukan hanya persoalan distribusi, tetapi indikator kegagalan keadilan. Ketika sebagian kecil menikmati akumulasi kekayaan dan akses kekuasaan, sementara mayoritas bergulat dengan kebutuhan dasar, maka ada yang salah dalam arah kebijakan.

Allah SWT berfirman:

“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan sosial adalah prinsip ilahi. Maka jalan menghidupkan Pancasila menuntut keberanian untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi dan hukum tidak hanya menguntungkan segelintir pejabat, tetapi benar-benar melindungi rakyat luas.

Keadilan Semu dan Hukum yang Tidak Membumi

Salah satu bentuk paling berbahaya dari ketimpangan adalah keadilan semu. Regulasi tampak rapi, hukum terlihat berjalan, tetapi rasa keadilan tidak hadir di tengah masyarakat. Hukum terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

Rakyat kecil mudah tersandung aturan, sementara pelanggaran besar sering terselubung oleh kekuasaan.

Dalam perspektif Maqashid Syariah, kondisi ini mencederai tujuan perlindungan harta dan jiwa. Negara yang gagal melindungi rakyat dari ketidakadilan struktural sejatinya sedang menjauh dari nilai Pancasila itu sendiri.

Partai X: Pancasila Harus Dirasakan, Bukan Sekadar Dinyatakan

Erick Karya, Ketua Umum Partai X, menilai bahwa masalah utama Pancasila hari ini bukan pada perumusan nilai, tetapi pada ketiadaan keberanian untuk menurunkannya ke kebijakan yang berpihak. Menurutnya, selama keadilan hanya dijadikan narasi, Pancasila akan tetap terasa jauh dari rakyat.

Erick menegaskan bahwa jalan menghidupkan Pancasila harus dimulai dari pengakuan jujur bahwa ketimpangan adalah persoalan serius yang tidak bisa ditutup dengan retorika persatuan. Ia menilai bahwa Pancasila hanya akan hidup jika rakyat merasakan perlindungan nyata dalam akses ekonomi, hukum yang adil, dan kebijakan yang manusiawi.

Pandangan ini menegaskan bahwa Pancasila bukan alat stabilisasi pemerintahan, melainkan komitmen etis terhadap keadilan sosial.

Penutup: Meneguhkan Jalan Menghidupkan Pancasila

Menghidupkan Pancasila bukan hanya tugas negara, tetapi juga tanggung jawab kolektif. Namun tanggung jawab terbesar tetap berada pada mereka yang memegang kekuasaan. Islam mengajarkan bahwa pemimpin adalah pelayan, bukan penguasa yang kebal kritik.

Ketimpangan sosial tidak akan hilang dengan slogan. Ia hanya bisa diatasi dengan keberanian moral dan kebijakan yang adil. Ketika keadilan dirasakan, Pancasila tidak perlu dipaksakan ia akan hidup dengan sendirinya.

Jalan menghidupkan Pancasila adalah jalan keadilan yang membumi. Dan keadilan, dalam Islam maupun Pancasila, adalah fondasi utama bagi keberlangsungan bangsa.

Share This Article