muslimx.id – Islam dan keadilan administrasi memandang hukum sebagai instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerintahan yang adil. Dalam Islam, administrasi publik harus berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, dan pertanggungjawaban. Menegakkan hukum dengan keadilan administrasi bukan hanya tugas negara. Tetapi juga kewajiban moral yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin dan aparat negara untuk menjaga kehormatan dan martabat manusia.
Keadilan Administrasi dalam Menegakkan Hukum
Islam mengajarkan bahwa hukum harus diterapkan secara adil dan tidak pandang bulu.
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil” (QS. An-Nisa: 58).
Ayat ini menegaskan bahwa administrasi hukum dalam Islam harus didasari oleh keadilan dan transparansi. Memastikan setiap keputusan yang diambil tidak merugikan pihak mana pun, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.
Menegakkan Hukum dengan Kejujuran dan Integritas
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya para hakim adalah alat bagi Allah untuk menegakkan hukum, dan barang siapa yang menjalankan hukum dengan tidak adil, maka ia akan menerima hukuman yang sangat berat di hadapan Allah pada hari kiamat” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya kejujuran, integritas, dan komitmen moral dalam menjalankan tugas hukum, serta tanggung jawab besar yang dipikul oleh aparat pemerintahan dalam menegakkan hukum.
Tantangan Menegakkan Hukum di Era Modern
Di era modern, menegakkan hukum sering kali menghadapi tantangan seperti ketidaktransparanan, penyalahgunaan kekuasaan, dan lemahnya pengawasan. Ketidakadilan dalam proses hukum, baik di sektor publik maupun privat, menjadi salah satu masalah yang seringkali merugikan rakyat. Ketika administrasi hukum tidak berjalan dengan adil dan transparan, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan tergerus.
Solusi Islam untuk Mewujudkan Keadilan Administrasi dalam Hukum
Sebagai solusi, Islam menawarkan pendekatan yang lebih berbasis pada nilai-nilai etika dan moral. Pertama, memperkuat ketakwaan dan integritas aparat hukum untuk memastikan keadilan tanpa diskriminasi. Kedua, menegakkan sistem hukum yang transparan dan akuntabel dengan adanya pengawasan yang ketat dari masyarakat. Ketiga, memperkenalkan sistem musyawarah dan konsultasi publik dalam pembuatan kebijakan hukum untuk memastikan keadilan sosial. Keempat, mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok dalam pengambilan keputusan administrasi.
Dengan menjadikan Islam dan keadilan administrasi sebagai pedoman dalam menegakkan hukum, pemerintahan dapat memastikan bahwa hukum tidak hanya ditegakkan secara formal, tetapi juga secara moral. Keputusan yang adil dan transparan akan menciptakan rasa kepercayaan dan keamanan di masyarakat, serta membawa masyarakat menuju tatanan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera.