muslimx.id – Di balik praktik pembungkaman kritik, tersembunyi satu persoalan mendasar: ketakutan. Fenomena ketika kritik dianggap kejahatan bukan semata soal hukum atau stabilitas, melainkan cermin krisis keberanian iman dalam kepemimpinan. Kekuasaan lebih takut pada suara manusia daripada takut kepada Allah.
Ketika rasa takut itu menguasai, negara berhenti memimpin dan mulai menghindar. Kritik tidak dihadapi dengan argumen, tetapi dengan ancaman. Kebenaran tidak diuji, melainkan dibungkam.
Takut Manusia Mengalahkan Takut Allah
Islam menempatkan rasa takut kepada Allah (khasyatullah) sebagai fondasi moral kepemimpinan. Ketika takut kepada manusia opini, citra, kritik mengalahkan takut kepada Allah, keputusan publik akan condong pada penyelamatan diri, bukan penegakan kebenaran.
Allah SWT berfirman:
“Maka janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku.” (QS. Al-Ma’idah: 44)
Ayat ini menegaskan prioritas moral: kebenaran tidak boleh tunduk pada tekanan manusia. Namun dalam realitas ketika kritik dianggap kejahatan, prioritas itu terbalik. Kekuasaan memilih aman secara politik meski keliru secara etika.
Psikologi Kekuasaan yang Defensif
Ketakutan melahirkan sikap defensif. Negara memaknai kritik sebagai serangan personal, bukan sebagai masukan kebijakan. Aparat bergerak bukan untuk mengklarifikasi atau memperbaiki, tetapi untuk menertibkan suara. Hukum pun ditarik menjadi tameng psikologis: yang mengkritik dianggap mengganggu ketertiban.
Padahal, dalam kepemimpinan Islami, kekuatan justru lahir dari keterbukaan menerima koreksi. Rasulullah ﷺ menerima nasihat, bahkan dari sahabat biasa, dan menjadikannya bagian dari musyawarah. Itu teladan keberanian iman: berani diuji, berani dikoreksi.
Partai X: Negara Takut Kritik adalah Negara Kehilangan Keberanian Moral
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai bahwa kriminalisasi kritik menunjukkan krisis keberanian moral dalam kekuasaan.
“Ketika negara takut pada kritik, itu tanda negara tidak yakin pada kebenaran kebijakannya sendiri,” ujar Rinto.
Menurutnya, pemimpin yang beriman tidak alergi pada kritik. Ia justru melihat kritik sebagai peluang memperbaiki arah. Ketakutan yang berlebihan terhadap suara publik hanya akan mempersempit ruang dialog dan memperlemah legitimasi.
“Keberanian iman itu terlihat saat pemimpin tetap tenang menghadapi kritik, bukan saat ia cepat mempidanakan,” tegasnya.
Rinto menambahkan, negara yang menekan kritik akan menciptakan kepatuhan semu. Rakyat patuh karena takut, bukan karena percaya. Dan kepatuhan semu adalah fondasi paling rapuh bagi keberlanjutan negara.
Kritik sebagai Ujian Keimanan Kekuasaan
Dalam Islam, kekuasaan adalah ujian. Bukan ujian popularitas, melainkan ujian keadilan dan kejujuran. Ketika kritik dianggap kejahatan, kekuasaan sedang gagal dalam ujiannya: ia memilih amanah citra ketimbang amanah nilai.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Sang Pencipta.” (HR. Ahmad)
Hadis ini menegaskan bahwa ketaatan dan kesunyian tidak boleh dipaksakan jika berujung pada kemungkaran. Negara yang membungkam kritik sedang mendorong masyarakat pada pilihan diam yang bermasalah secara moral.
Penutup: Mengembalikan Keberanian Iman dalam Kepemimpinan
Fenomena ketika kritik dianggap kejahatan adalah tanda hilangnya keberanian iman dalam kekuasaan. Negara takut pada suara, bukan pada dosa ketidakadilan. Pemimpin sibuk menjaga citra, bukan menegakkan kebenaran.
Sebagaimana ditegaskan Rinto, negara yang kuat adalah negara yang berani diuji oleh kritik dan tetap tegak di atas nilai. Islam mengajarkan bahwa rasa takut yang benar adalah takut kepada Allah bukan kepada manusia.
Ketika keberanian iman dikembalikan, kritik tidak lagi dipenjara, tetapi dijadikan cermin. Dan di situlah negara kembali menemukan kekuatannya: bukan dari keheningan yang dipaksakan, melainkan dari kebenaran yang dijaga.